Desa Layansari Dicanangkan Sebagai Kampung Pancasila


Cilacap, (potretperistiwa.com) - Desa Layansari, Kecamatan Gandrungmangu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah dicanangkan sebagai Kampung Pancasila oleh Kodim 0703/Cilacap melalui Koramil 10/Gandrungmangu.


Hal itu dikarenakan Desa Layansari telah memenuhi katagori keberagaman dan kebhinekaan dalam kehidupan masyarakatnya.


Danramil 10/ Gandrungmangu, Kapten Inf Tasino menjelaskan, tujuan utama dibentuknya Kampung Pancasila untuk memantapkan solidaritas antar umat beragama dan budaya di masyarakat. 


"Dia menambahkan tentu dengan  menjunjung tinggi nilai-nilai kebenaran untuk kepentingan umum tanpa adanya berbedaan," kata Kapten Inf Tasino kepada awak media  Jumat (27/5)


Selain itu, sebagai wahana untuk menanamkan jiwa nasionalis dan patriotis segenap warga dalam berbela negara dan pancasila sendiri sebagai pedoman hidup rakyat Indonesia dalam berbangsa dan bernegara


Lebih lanjut, Kapten Inf Tasino menekankan pentingnya dalam melestarikan dan menciptakan kerukunan umat beragama serta budaya di masyarakat. 


"Saya juga mendorong masyarakat, khususnya di Desa Layansari untuk saling menghormati serta menghargai sesama," pintanya. 


Menurutnya, kebhinekaan dan keberagaman masyarakat di Desa Layansari sangat layak dijadikan sebagai ikon, sehingga desa tersebut terpilih sebagai Kampung Pancasila. 


Sementara itu, Kepala Desa Layansari, Mustolih menyampaikan ucapan terimakasih kepada TNI, khususnya Kodim 0703/Cilacap atas kepercayaan yang diberikan kepada Desa Layansari yang didaulat menjadi Kampung Pancasila. 


"Dukungan serta peran masyarakat dan seluruh elemen yang ada tentunya sangat kami harapkan demi terwujudnya Kampung Pancasila di desa kami," ujarnya. 


Kegiatan ditandai dengan pemukulan gong oleh Camat Gandrungmangu, Yani Yhustianta sebagai tanda diresmikannya Kampung Pancasila di Desa Layansari.***(Afison manik)

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama