Dua Pelaku Pembobol Rumah Yang Menjadi TO Berhasil Ditangkap


Lampung Utara, (potretperistiwa.com) - Polres Lampung Utara berhasil menangkap dua orang pelaku pencuri bobol rumah warga yang menjadi TO Ops Sikat Krakatau 2022 saat bersembunyi di lokasi yang berbeda di daerah itu, Selasa (24/5/22).


Kedua tersangka diketahui warga Desa Kalicinta,  Kotabumi Utara,  Lampung Utara,  yakni berinisial HA alias Hen (50) dan AM alias Alvin (19), mengalami luka tembak kaki kiri.  


Menurut Kasat Reskrim AKP Eko Rendi mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail mengatakan kedua tersangka pelaku ditangkap karena kasus pencurian bobol kediaman rumah Lilin Triasna (32), warga Sumber Mulya,  Desa Kalicinta,  Kotabumi Utara,  Lampung Utara pada tanggal 11 Maret 2022 lalu.


"Keduanya ditangkap di tempat persembunyian di lokasi yang berbeda dan salah satu pelaku terpaksa diberi tindakan tegas terukur karena berusaha melakukan perlawanan kepada petugas saat akan ditangkap, "ujarnya.


Kasat juga menjelaskan penangkapan tersangka pelaku pertama kali dilakukan terhadap inisial HA alias Hen,  saat bersembunyi di mes perusahaan pabrik singkong dan penangkapan kedua kalinya dilakukan terhadap AM alias Alvin, saat berada di pinggir jalan tidak jauh dari rumahnya. Dari hasil pemeriksaan sementara kedua pelaku melakukan aksi pencurian bobol rumah korban dengan cara mencongkel pintu jendela depan rumah korban mengunakan benda keras.


"Setelah masuk dalam rumah korban kedua pelaku mengambil barang berharga berupa satu buah HP merek. Oppo dan satu burung murai batu berikut sangkarnya,"terangnya.


Dalam penangkapan itu,  pihaknya juga menyita barang bukti satu buah HP milik korban yang belum sempat dijual oleh pelaku.


 "Saat ini para pelaku masih menjalani pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut, "terang dia lagi.***(Tabrani).

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama