Dua Pemuda Diduga Sedang Transaksi Narkotika Ditangkap Polisi


Duri, (potretperistiwa.com) - Polsek Mandau telah melakukan Penangkapan terhadap dua orang Pemuda di Kota Duri yang di duga sedang transaksi Narkoba Pada Selasa (26/4/2022) sekira Pukul 22.00 WIB, tepatnya di Jalan Hangtuah Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis. 


Dua Pemuda tersebut yang dijadikan tersangka adalah, B. H.A (22) warga Jalan Apel Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis dan D. A (19) warga Jalan Nusantara III Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.


Menurut Kapolsek Mandau Kompol Indra Lukman Prabowo, S.H, S.I.K yang disampaikan oleh Kanit Reskrim AKP Firman SH menjelaskan terkait penangkapan kedua pemuda tersebut.


"  Pada Selasa (26/4/2022) sekira Pukul 21.30 WIB team opsnal Polsek Mandau yang dipimpin oleh Panit 2 Opsnal Unit Reskrim IPDA Raditya W.A Pambudi, S.Tr.K melakukan penyelidikan terhadap Saudara A.B yang merupakan Target Operasi dalam perkara penyalahgunaan narkotika jenis Shabu, pada Pukul 22.00 WIB, team opsnal berhasil mengamankan Saudara AB bersama 1 (satu) orang temannya yang mengaku bernama D.A serta dengan barang bukti 2 (dua) paket narkotika jenis Shabu dengan berat kotor 1,23 gram. Uang hasil jual beli Narkotika jenis Shabu sebesar Rp 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah). 1 (satu) buah Hp Oppo A15 warna merah. 1 (satu) buah sedotan untuk sendok shabu. 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Scoopy warna merah tanpa nopol. 1 (satu) buah bungkusan permen Himalaya, pada saat sedang melakukan transaksi jual beli narkotika jenis shabu di Jalan Hangtuah Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis atau tepatnya di depan kantor Bank CINB Niaga Duri " ungkapnya.


Adapun hasil penangkapan terhadap Saudara A.B ditemukan barang bukti berupa 2 (dua) paket diduga narkotika jenis shabu yang siap edar di dalam Kantong Celana  nya. 


Dari hasil introgasi terhadap Saudara A.B diakui bahwa 2 (dua) paket shabu tersebut adalah miliknya, sedangkan Saudara D.A mengaku hanya sebagai pemilik sepeda motor yang dikendarainya namun ia juga mengetahui bahwa tujuan Saudara A.B mengajaknya untuk mengantarkan shabu kepada calon pembeli. 


Berdasarkan keterangan Saudara A.B bahwa narkotika jenis shabu tersebut diperolehnya dari Saudara T.M (DPO) selanjutnya team opsnal langsung menuju rumah Saudara T.M (DPO) namun tidak berhasil menemukannya dan Selanjutnya Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polsek Mandau, guna proses Penyidikan lebih lanjut.***(Amir).

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama