Gelar Adat Keluarga Bangsawan Luhak Dikukuhakan Kepada Gubernur Riau


 

Rokan Hulu, (potretperistiwa.com) - Gelar adat Keluarga Bangsawan Luhak Kepenuhan secara resmi dikukuhkan kepada Gubernur Riau Drs. H Syamsuar, M.Si. Hal itu dilaksanakan saat Gubernur Riau melakukan kunjungan ke Kabupaten Rokan Hulu , Sabtu (14/5/2022).


Dalam kunjungan tersebut dihadiri oleh Gubernur Riau Drs. H. Syamsuar, M.Si Bupati Rokan Hulu, H. Sukiman, Kadis Pariwisata Riau Roni Rakhmat, S.STP., M.Si,  Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri, SE Anggota DPRD Kota Pekanbaru Fraksi Partai Hanura, Zulfahmi, SE Anggota DPRD Kabupaten Rohul, Fraksi Partai Gerindra, Muhammadbilham, SP, MM Anggota DPRD Kabupaten Rohul, Fraksi PDI Perjuangan H. Yetni Jon Hendri, Mantan Wakil Bupati Rohul, H. Auni Camat Kepenuhan Gustia Hendri, S.Sos., M.Si Danramil 14 Kepenuhan dan Kapten Arh Kharidon Sitio, Kapolsek Kepenuhan, IPTU Anra Nosa, SH., MH, KUA Kecamatan Kepenuhan Muhammad Darwis, S.HIb, Ketua LAM Rokan Hulu, H. Zulyadaini, Ketua LKA Luhak Kepenuhan, Bakhtiar AH dan Sepuluh Pucuk Suku, Suku Melayu, Suku Kandang Kopuh, Suku  Kuti, Suku Pungkuik, Suku Moniliang, Suku Ampu, Suku Rajo – Rajo Suku Bangsawan, Suku Nan Saratus juga beserta Para Ninik Mamak serta Pemangku Ada dan Tamu Tamu Undangan lainnya.


Dalam kesempatan tersebut Gubernur Riau Drs. H. Syamsuar, M.Si menyampaikan, Ucapan terima kasih kepada Lembaga Kerapatan Adat Luhak Kepenuhan atas Pengukuhan Gelar Adat yang diberikan Kepadanya dapat ia jalankan dengan Amanah, Sebagai orang melayu tentunya harus punya peran di dalam, melestarikan budaya Melayu dan meminta Dukungan Kepada.


" Mudahan Amanah ini dapat saya jalankan, kita lestarikan budaya melayu di bumi ini " ujarnya 


Dikesempatan yang sama Bupati Rokan Hulu menuturkan bahwa Pemda Kabupaten Roka Hulu yang mana saat mempunyai program yang sudah di Perdakan yaitu Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 9 Tahun 2015 tentang pelestarian kebudayaan melayu Riau.


" Untuk itu kita meminta semua Pihak, untuk mendukung Perda tersebut " pungkasnya.***(Robby Bangun).

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama