Duri, (potretperistiwa.com) - Kapolres Bengkalis terapkan Justice Restorative, kepada PT. Panahatan dan Masyarakat Sakai Desa Buluh Manis Duri Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis, Pada Selasa (24/6/2022) sekira Pukul 15.30 WIB, bertempat di Ruang pertemuan Kantor Lurah Pematang Pudu Kecamatan Mandau.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kapolres Bengkalis AKBP. Indra Wijatmiko, S.I.K. yang didampingi oleh Kapolsek Mandau Kompol Indra Lukman Prabowo, SH.,S.I.K, Kasat Intelkam Polres Bengkalis AKP. Deni Afrial, S.Pi.,M.H, Kasat Reskrim AKP Meki Wahyudi. SIK , Camat Mandau Riki Rihardi, Camat Bathin Solapan diwakili Sekcam Bathin Solapan Zama Rico Dakanahay, S.Sos, M.Si, Kasi Tapem Mandau Rudi Hartono, Lurah Pematang pudu Sdr. Rio Sentosa, Kades Buluh Manis Legimun, BPD Desa Buluh Manis Masrianto alias Anto Boneng, Tokoh Masyarakat Suku Sakai Desa Buluh Manis saudara Amir, Tomas Suku Sakai Desa Buluh Manis saudara Along Sakai, Manager PT. Panahatan selaku Bresman Napitupulu, Kepala Suku Sutan Batuah Sdr. Kuri bin Samin, Kepala Suku Bathin Bromban Petani saudara Abian bin Painar, Masyarakat Suku Sakai Desa Buluh Manis lebih kurang sekitar 30.Orang.
Kegiatan Keadilan restoratif adalah sebuah pendekatan yang ingin mengurangi kejahatan dengan menggelar pertemuan antara korban dan terdakwa, yang di inisiatori oleh Kapolres Bengkalis bersama Unsur Muspika Kecamatan Mandau dan Bhatin solapan bersama Pemuka /Bhatin Suku Sakai dari Dia Kecamatan telah terjadi Perdamaian antara PT. Panahatan dengan Masy Suku Sakai Desa Buluh Manis Kec. Bathin Solapan Pasca adanya penganiayaan 3.(Tiga) orang security PT. Panahatan yg diduga dilakukan oleh Oknum Masyarakat Suku Sakai Desa Buluh Manis pada tanggal 23 Mei 2022 Pukul 10.00 WIB (red -sehari sebelum terjadinya Perdamaian).
Saat sebelum dibuatkan nya surat Perdamaian acara langsung dipandu Kasat intel mulai dari pembukaan hinga masing - masing pihak di berikan kesempatan untuk mengemukakan hal - hal yang membuat sehingga terjadinya percekcokan/Penganiayaan terhadap pihak Pengamanan dari PT. Panahatan.
Setumpuk permasalahan yang mengakibatkan masing - masing jadi saling curiga terbongkar di acara tersebut, sepertinya karena Masyarakat pada Umumnya belum mengetahui secara jelas dimana saja Tapal batas Kebun Perusahaan hal tersebut langsung di ungkapkan Para Tokoh Adat/Bhatin Suku sakai dalam acara ini. diakibatkan juga karena kurangnya sosialisasi ke masyarakat tempatan Khususnya ke Para Tetua Kampung/Ketua Ketua Bhatin setempat.
"Sampai saat ini untuk wilayah tapal batas perbatasan antara Desa Buluh Manis dan Kel. Pematang Pudu belum ada batas yang jelas, sedangkan Inti dari permasalahan ini adalah karena adanya saling klaim Lahan antara PT. Panahatan dengan Masyarakat Sehingga kedua belah pihak merasa saling Memiliki di Lahan Sawit tersebut.
Kapolres Bengkalis, AKBP Indra Wijatmiko, S.I.K, pada kesempatan yang sama memberikan arahan dan wejangan dengan Maksud dan tujuan pertemuan ini ialah untuk menciptakan suasana yang berdamai dengan saling menghargai dan beliau minta tidak lagi terjadi pertikaian yang ujungnya pasti merugikan kedua belah pihak, antara masyarakat Sakai/tempatan dengan Security PT. Panahatan, sehingga Permasalahan ini tidak berkepanjangan.
Masih menurut Kapolres yang bertangan dingin jika turun langsung kelapangan ini ayo Apabila ingin membahas kepemilikan lahan mari kami fasilitasi untuk berurusan ke pengadilan, dan di sambut hangat oleh semua peserta yang hadir. dengan bersedia nya kedua belah Pihak Menandatangani Nota Perdamaian.
Dengan adanya Kesepahaman Antara pihak Perwakilan Masy Suku Sakai Desa Buluh Manis (Sdr. Amir, Sdr. Along Sakai, Sdr. Mini/Ketek, Sdr. Suardi) dengan PT. Panahatan (Sdr. Bresman Napitupulu, Kuri , Sdr. Abian, Daupa Nadeak) disaksikan oleh Kapolsek Mandau Kompol Indra Lukman Prabowo, SH.,S.I.K, Camat Mandau Riki Rihardi, S.STP.,M.Si dan Sekcam Bathin Solapan Zamariko, S.Sos serta diketahui oleh Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko, S.I.K, sepakat untuk berdamai.***(Amir).
Posting Komentar