Duri, (potretperistiwa.com) - Rakornis Sosialisasi dampak pergaulan bebas terhadap anak dibawah umur, kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak pada Senin (23/5/2022), bertempat di Piramida Cafe Millennial Jalan Pertanian Kecamatan Mandau dihadiri oleh Komunitas emak - emakbMalahayaty.
Selain dihadiri group emak - emak malahayaty juga tampak Hadir Kanit Reskrim Polsek Mandau AKP Firman, Karang Taruna Mandau, KNPI DPD Bengkalis-KNPI DPK Bathin Solapan.
Dalam sambutannya Ketua TRC PPA Provinsi Riau menceritakan kasus-kasus Yang ditanggapi suka duka nya, Rakornis ini merupakan wahana sinergitas antara pusat dan daerah dalam merancang, mengimplementasikan, memantau dan mengevaluasi berbagai kebijakan, program dan kegiatan perlindungan hak anak dan perempuan.
Tema ini adalah “ Sosialisasi dampak pergaulan bebas terhadap anak dibawah umur dan dampak melakukan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak". tujuan untuk meningkatkan efektifitas, harmonisasi dan sinergitas pelaksanaan kebijakan, program dan kegiatan perlindungan hak anak dan perempuan tingkat nasional dan daerah.
Insyaallah saya adakan rakornis ini setiap bulan nya maka terpetakan pula setiap permasalahan krusial yang selama ini masih membayangi keseharian perempuan dan anak Duri-Riau Bengkalis.
Permasalahan krusial tersebut sebagian besar mengakar pada permasalahan kekerasan, permasalah sosial kepada perempuan dan anak".Terang Rika
Dikki sagala"Mengingat bahaya narkoba dan psikotropika dapat mengancam kelangsungan hidup generasi bangsa dengan merusak mental dan jiwa anak-anak sebagai generasi penerus keluarga dan negara, maka kita bersama Masyarakat berkomitmen untuk melakukan berbagai upaya untuk melawan dan mencegah peredaran narkoba. Namun sampai saat ini belum mendapatkan hasil yang memuaskan," kata dia.
Dengan demikian, lanjut Dikki, upaya pencegahan dan penanggulangan narkoba memerlukan tindakan secara masif dan terencana dengan baik serta berkelanjutan sebagai tanggung jawab bersama masyarakat (commond issue community)."Perlu dibangun kesadaran masyarakat untuk menyelamatkan anak-anak dari bahaya narkoba, semua komponen bangsa perlu didorong untuk menyusun langkah-langkah strategis, terukur, terintegrasi dan berkelanjutan dalam memutus mata rantai darurat narkoba di Indonesia dengan melibatkan peran serta masyarakat.
"Anak-anak kita sebagai dambaan keluarga dan generasi penerus bangsa, wajib hukumnya kita jaga. Kita harus selamatkan dan kita lindungi anak kita," tegas dia.
"Tidaklah adil bagi anak, jika anak justru dieksploitasi dan dimanfaatkan serta menjadi korban peredaran narkoba," tambah Dikki.
Untuk itu, ia mengajak semua komponen bangsa, termasuk alim ulama, tokoh lintas agama, Anggota Dewan, organisasi kepemudaan, Mahasiswa, Jurnalis, organisasi perempuan, organisasi sosial kemasyarakatan, aktivis dan serta pegiat perlindungan anak serta aparatus penegak hukum untuk melawan secara total peredaran narkoba.
Sementara itu Kanit Firman mengatakan Langkah kegiatan ini merupakan bagian dari program transformasi Polri, bahwa kasus kejahatan terhadap perempuan dan anak ini menjadi perhatian Polri, termasuk bagaimana dalam penanganannya, agar nantinya penanganan perkara terkait dengan perempuan dan anak dilayani oleh petugas yang mayoritas polisi wanita Polsek Mandau, juga disediakan layanan pendampingan psikologis guna mengembalikan suasana psikologi dari korban yang terdampak kekerasan.
"Ini semua untuk memberikan rasa aman bagi korban yang akan melapor dan mendapatkan pendampingan secara psikologis dari petugas wanita, sehingga Polsek Mandau betul-betul memberikan perlindungan dan memberikan pendampingan yang baik," kata Firman.
"Kebersamaan dan kerja sama semua pihak adalah kunci utama untuk memberikan perlindungan terhadap anak.
Jika anak mendapatkan hak dan lingkungan terbaiknya untuk bertumbuh dan berkembang secara maksimal, kita optimistis dapat mewujudkan daerah-daerah di Indonesia Layak Anak,Terang Mega.
Dilain meja, sementara itu Malahayatty juga menegaskan keberhasilan implementasi tersebut hanya dapat tercapai dengan adanya dukungan dari semua pihak, termasuk perangkat daerah di lini terbawah dan organisasi masyarakat.
Diharapkan komitmen kepala daerah dapat dituangkan dalam berbagai kebijakan perlindungan anak serta berbanding lurus dengan kebijakan anggaran dan peningkatan kapasitas SDM aparatur negara yang berperspektif gender di segala lini, sehingga tercipta lingkungan yang ramah anak, baik di rumah, di sekolah maupun dalam masyarakat," kata Peni.***(Amir).
Posting Komentar