Pesan WhatsApp Yang Berujung Maut !


Lampung Utara, (potretperistiwa.com) - Berawal dari pesan WhatsApp yang berisi tantangan akhirnya berujung maut terjadi di Kelurahan Sindang Sari Kecamatan Kota Bumi Selatan Kabupaten Lampung Utara pada Minggu (1/5/2022) sekira Pukul 21.45 WIB.


Peristiwa naas ini menimpa korban BNR (40) warga Kelurahan Sindang Sari Kecamatan Kotabumi Selatan Lampung Utara, setelah beberapa saat dirinya mengirimkan pesan tantangan melalui WhatsApp kepada seorang yang notabene masih saudara iparnya sendiri JAU (27) yang juga berdomisili di Kelurahan Sindang Sari hingga mengakibatkan korban meninggal dunia di RS Riya Cudu setelah mengalami beberapa luka tusuk


Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama SH mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP. Kurniawan SH. SIK. MIK membenarkan telah terjadi kasus penganiayaan mengakibatkan korban inisial BNR Meninggal dunia dan telah mengamankan terduga pelakunya 


Terkait kronologis, Kasat menerangkan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu malam (1/5/2022) sekira Pukul 21.45 WIB di jalan KUD Marga Jaya Kelurahan Sindang Sari Kecamatan Kotabumi Selatan, korban yang adalah kakak ipar terduga pelaku JAU mengirimkan pesan melalui WhatsApp yang berisi tantangan sambil mengirimkan video sebilah Sajam


Namun oleh terduga JAU pesan tantangan itu tidak terlalu dihiraukan, kemudian korban menelpon beberapa kali hingga akhirnya telpon diangkat oleh kakak dari pada terduga JAU inisial ILH


Mereka berdua pun berangkat menemui korban dengan maksud mau menyelesaikan ada permasalahan apa, tapi kejadian tak terduga, setelah bertemu, tanpa bicara korban BNR lansgung menusukan Sajam ke bagian dada ILH hingga terjatuh.


Melihat kondisi itu, terduga JAU pun merangkul ILH, namun korban BNR juga menyerang terduga JAU hingga melukai lengan kirinya, selanjutnya terduga JAU mencabut Sajam dari pinggang dan membalaskannya kepada BNR kebagian tubuh belakang, kaki hingga korban terjatuh dan meninggal Dunia setelah di bawa ke RS Riyacudu.


Lebih lanjut Kasat mengatakan, pihaknya yang menerima laporan kejadian, langsung bergerak ke TKP kemudian mendapatkan informasi tentang pelaku,  kita himbau kepada keluarganya agar pelaku menyerahkan diri dan tak berapa lama oleh keluarga, pelaku pun diserahkan "ujarnya


Barang bukti yang turut disita berupa sebilah Sajam jenis laduk berikut sarung Sajam, satu sarung Sajam jenis badik dan beberapa barang lainnya 


Saat ini keduanya telah diamankan di Mapolres Lampung Utara dan kami dari Kepolisian menghimbau kepada keluarga untuk tetap menahan diri, tidak usah terprovokasi karena pada akhirnya akan merugikan kita semua, kita sekarang sedang lakukan proses hukum "pungkas Eko.***(Tabrani).

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama