Pekanbaru, (potretperistiwa.com) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menetapkan Stadion Utama Riau sebagai objek retribusi sebesar Rp. 25 juta selama setahun.
" Target retribusi Stadion Utama Riau setahun Rp.25 juta," kata Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Riau, Boby Rachmat, Selasa (31/5/2022).
Lebih lanjut Boby menyampaikan, jika saat ini target retribusi tersebut sudah tercapai. Bahkan sudah melebihi target sebesar Rp.25 juta.
"Target itu sudah tercapai pada Februari lalu, sekarang sudah Rp.50 juta. Jadi walaupun kondisinya seperti itu, sebenarnya di dalam stadion ada aktivitas. Kalau orang pecinta bola pasti tahu kalau stadio tidak kita kelola," sebutnya.
"Namun karena kondisi luar Stadion Utama seperti itu, jadi terkesan tak ada rutinitas di dalam stadion. Padahal lapangan dipakai," jelasnya.
Boby menyampaikan, jika uang retribusi Stadion Utama Riau tersebut langsung masuk ke kas daerah Pemprov Riau, dan tidak melalui Dispora Riau.
"Jadi kalau orang mau pakai stadion kita kasih nomor rekening kas daerah, jadi mereka langsung transfer ke kas daerah, tidak ada lewat kita," tukasnya. ***(Riau.go.id).
Posting Komentar