Sebanyak 72 Ekor Sapi Terindikasi Virus PMK, Pemkab Cilacap Lakukan Antisipasi


 

Cilacap, (potretperistiwa.com) - Pemkab Cilacap menerbitkan Surat Edaran Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Cilacap No 524/2603/33 tanggal 9 Mei 2022 Perihal Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Cilacap. 


Hal tersebut menyusul adanya 72 ekor sapi di wilayah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah yang terindikasi virus penyakit mulut dan kuku (PMK). 


"Kami pun telah melakukan penanganan bersama OPD, dinas terkait serta TNI-Polri dengan membentuk Unit Respon Cepat (URC) Penanganan PMK Hewan Ternak kemudian menyiapkan petugas dan sarana prasarana di lapangan," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap, Awaluddin Muuri saat press conference di Ruang Rapat Sekda Cilacap, Jawa Tengah, Kamis (19/5/2022).


Hal itu untuk mengantisipasi wabah penyakit mulut dan kuku. Selain itu, juga pelatihan penanganan kasus PMK bagi penyuluh pertanian untuk membantu survey investigasi kasus PMK di Cilacap.


Lebih lanjut, pihaknya juga mengisolasi perawatan terhadap kandang-kandang hewan ternak yang sudah terindikasi virus PMK dengan mempersiapkan peralatan dan perlengkapan, termasuk petugas. 


Kemudian melaporkan kejadian terjangkitnya wabah PMK di Kabupaten Cilacap Kepada Bupati maupun Wakil Bupati serta berkoordinasi dengan Forkopimda Cilacap. 


"Sampai dengan hari Selasa tanggal 17 Mei 2022 kemarin, suspek PMK sebanyak 72 ekor sapi dengan rincian 17 ekor milik bapak Giso di Desa Panulisan Timur, Kecamatan Dayeuhluhur, kemudian 48 ekor sapi milik bapak Widi Astowo, di Kelurahan Tritih Kulon, Kecamatan Cilacap Utara," bebernya. Selanjutnya, dikatakan Awaluddin, sebanyak 5 ekor sapi milik bapak Mad Sirun di Desa Tritih Lor, Kecamatan Jeruklegi, dan 2 ekor sapi milik bapak Supriyanto di Dusun Krembi, Desa Kesugihan Kidul, Kecamatan Kesugihan. 


Lebih lanjut, petugas dari Dinas Pertanian Cilacap telah melakukan monitoring dan pembinaan serta penyuluhan kepada para peternak, pengepul maupun pedagang. 


Adapun, lanjut dia, melakukan pengobatan terhadap sapi yang terjangkit virus PMK tersebut dan desinfektanisasi kandang.


"Kita juga mengupdate perkembangan-perkembangan kemudian melaporkannya kepada aplikasi informasi sistem kesehatan hewan nasional yang dibuat oleh kementrian," ungkapnya.


Tak hanya itu, pihaknya juga telah melakukan koordinasi pada tanggal 15 Mei 2022 lalu dengan Balai Besar Veteriner Wates Yogyakarta, Karantina Cilacap, Polres Cilacap dan Petugas Medik Paramedik di Dinas Pertanian. 


"Selanjutnya kita melakukan pengambilan sampel pada hewan yang terduga terjangkit PMK untuk meneguhkan diagnosa penyakit bersama Balai besar Veteriner Wates dan Stasiun Karantian Cilacap didampingi petugas dari Polres Cilacap," tandasnya. 

 

Dari pengambilan sampel tersebut, diperoleh hasil sapi milik bapak Giso Desa Panulisan Timur sebanyak 4 sampel, Widi Astowo, kelurahan Tritih Kulon 3 sampel, dan sapi milik Mad Sirun desa Tritih Lor, sebanyak 3 sampel keseluruhan positif PMK. 


Hal tersebut diketahui berdasarkan hasil uji laboratorium Balai Besar Veteriner Wates Yogyakarta yang telah diterima pada tanggal 17 Mei 2022 kemarin. 


"Dari sampel yang dikirimkan semuanya hasilnya benar-benar positif PMK. Sehingga langkah selanjutnya kami melakukan isolasi dan mengobati ternak tersebut. Untuk perkembangan sampai hari ini baik dan kita akan selalu memantau dan melaporkan," katanya. 

 

Dalam kesempatan itu, Sekda juga mengimbau kepada pelaku usaha peternak untuk selalu menjaga sanitasi kandang dengan menyemprot disinfektan, kesehatan ternak dengan pemberian vitamin dan pakan bergizi, serta pengamatan dan pelaporan segera manakala terjadi gejala.***(Kusnanto).

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama