OKU_SUMSEL, (Potretperistiwa.com) - Akibat banyaknya swalayan dan supermarket serta minimarket milik pemodal besar saat ini sangat mengancam perekonomian warga yang berdagang secara tradisional dimana pemilik ritel dengan modal besar dan korporasinya dengan leluasa membuka cabang hingga ke seluruh penjuru perkampungan di Negeri ini, erkhusus di kabupaten OKU Sumsel.
Saat media ini menelusuri Kota - Kota di Baturaja yang saat ini sudah hampir ratusan berdiri minimarket yang di dominasi dari beberapa Ritel ternama di OKU yakni indomart, Alfa mart, UB Mart dan SMM Mart serta Mart - Mart lainnya yang menjual kadang kadang tidak sesuai dengan daftar list harga/ label yang di display dengan harga di kasir.
Maka tim media ini mengkonfirmasi beberapa pemilik warung dan warga sekitar lokasi beberapa minimarket tersebut hampir semua mengatakan bahwa omzet warung mereka menurun dan nyaris lumpuh dan warga sekitar juga mengatakan berdirinya toko swalayan / waralaba itu tidak ada pemberitahuan ke warga sekitar apalagi izin dari warga sekitar lokasi yang mungkin hanya berkoordinasi dengan oknum terselubung ?.
Berdasar informasi dari warga dan pemilik warung sekitar lokasi tersebut media ini mengkonfirmasi Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten OKU tepatnya Senin (13/6/2022( terkait bagaimana proses izin berdirinya mini market /waralaba sehingga bisa menjamur seperti saat ini, Luqmanul Hakim mengatakan bahwa Dinas Perdagangan hanya memberikan Rekomendasi saja.
" Izinnya dikeluarkan oleh DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) dalam kami hanya memberikan rekomendasi sesuai jarak dari pasar tradisional yang ada dan kedepan kami akan perketat pemberian rekomendasi untuk pendirian mini market " terangnya.
Ketika media ini menyambangi sekretariat PWRI OKU di bilangan Jalan Dr.M.Hatta kemala Raja Baturaja Timur , Arief Sudrajat, A.Md selaku sekretaris DPC PWRI menyampaikan harapannya kepada pemerintah agar meninjau ulang perizinan minimarket yang sudah beroperasi ini dan meminta agar tidak lagi memberikan izin kepada pemilik ritel untuk menambah cabang yang terkesan memonopoli.
" Kita harap ada evaluasi dari Pemerintah, karena ini akan berimbas menurunkan pertumbuhan bahkan membunuh usaha warung kecil dan tradisional yang sudah ada sejak lama " pungkas Arief.***(Tim/Arf).
Posting Komentar