Cabuli Anak Kandung, Seorang Ayah Diringkus Polisi


Duri, (potretperistiwa.com) - Reskrim Polsek Mandau melakukan Penangkapan terhadap 1 (satu) orang diduga pelaku TP. Persetubuhan Terhadap Anak kandung Dibawah Umur, di Perumahan Cendana No.8 Blok N Kelurahan Belian Kecamatan Batam Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau 


Bersama pelaku juga turut diamankan barang bukti berupa  1 (satu) Pasang Baju Tidur warna Orange, 1 (satu) helai Singlet warna putih, 1 (satu) helai Celana Dalam warna putih, 1 (satu) helai Bra warna putih merah muda. 


Menurut informasi yang dirangkum media ini peristiwa tersebut terjadi Pada bulan Desember tahun 2020, TKP di Rumah Pelapor Jl. Kebun Karet No. 18 RT. 003 RW. 001 Kel. Air Jamban Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.


Dimana korban atas nama GL (PR 16) sedang berada di rumah bersama korban, korban menceritakan pada pelapor bahwa pada Bulan Desember 2020 terlapor yang merupakan ayah kandung korban telah melakukan pencabulan terhadap korban dengan mengelus kemaluan dan pinggang korban, meremas payudara korban serta mencium bibir korban.


Atas kejadian tersebut pelapor merasa tidak senang dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut pada pihak kepolisian untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Atas kejadian tersebut pelapor tidak terima atas perbuatan Terlapor Selanjutnya melaporkan kejadian tersebut pada pihak kepolisian untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. 


Berdasarkan Laporan Polisi Kapolsek Mandau Kompol Indra Lukman Prabowo, SH, SIK Mengintruksikan Panit Opsnal Polsek Mandau Ipda Raditya Wahyu Aji Pambudi, S.Tr.K untuk Melakukan Penyelidikan dan Penyidikan pada Laporan Polisi yang telah diterima Piket Reskrim. Kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan korban ,dan Mendapatkan informasi bahwa Terlapor sedang berada dirumah terlapor yang beralamat di Kota Batam. 


Selanjutnya Pada Sabtu, (5/6/2022) Team Opsnal Polsek Mandau berangkat menuju Kota Batam dan melakukan penyelidikan terhadap Pelapor. Pada  Rabu (8/5/2022) sekira Pukul 22:30 WIB  Team Opsnal Polsek Mandau berhasil mengamankan Terlapor di Kediaman terlapor di Perumahan Cendana No.8 Blok N Kel. Belian Kec. Batam Kota Batam, Selanjutnya Terlapor di amankan di Polsek Batu Ampar untuk dilakukan BAP awal.


Selanjutnya Team Opsnal Polsek Mandau bergeser kembali ke Polsek Mandau untuk Proses penyidikan lebih lanjut.***(Amir).

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama