DPRD Gelar Paripurna Pengambilan Sumpah dan Janji Ketua DPRD Kota Pekanbaru


Pekanbaru, (potretperistiwa.com) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru menggelar rapat Paripurna dengan agenda pengambilan Sumpah dan Janji Ketua DPRD Pekanbaru, pengganti Antar Waktu sisa masa jabatan 2019-2022 Dari Partai Keadilan Sejahtera Atas Nama Muhammad Sabaruddin, ST, Selasa (20/6/2022).


Rapat dipimpin oleh Pimpinan DPRD Kota Pekanbaru,  Ginda Burnama, ST,. MT serta dihadiri oleh beberapa tokoh Kota Pekanbaru dan mantan pejabat Pemerintah Kota Pekanbaru, termasuk Dr. Firdaus, ST, MT, serta tokoh LAM Riau.

Sebelum memulai sambutannya, pimpinan DPRD Kota Pekanbaru, Ginda Burnama, ST., MT, terlebih dahulu menyampaikan ucapan terimakasih dan rasa hormat  kepada para hadirin yang terlihat hadir dengan penuh antusias.


,"Bapak Walikota, serta para hadirin yang terhormat, dan seluruh Anggota DPRD Kota Pekanbaru, sesuai dengan hasil Rapat DPRD Pekanbaru, telah menetapkan tanggal 20 Juni 2022, tepatnya hari ini telah disepakati acara Pengucapan Sumpah dan Janji pergantian antar Waktu Sisa Masa Jabatan 2019-2024, serta menetapkan susunan keanggotaan alat Kelengkapan DPRD Kota Pekanbaru hingga masa jabatan 2019-2024. Sehingga izinkan lah saya membuka acara ini," ucapnya sembari mengetuk palu sebanyak 3 kali.


Adapun tamu undangan yang hadir pada acara pelantikan dan Pengucapan Sumpah Janji Ketua DPRD Pekanbaru pergantian antar Waktu ini dihadiri oleh hampir seluruh pejabat eselon di DPRD Pekanbaru, Termasuk Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun, STP, MAP, Sekda Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil, serta perwakilan-perwakilan dari DPRD 12 Kabupaten/Kota di Provinsi Riau, Ketua KPU Kota Pekanbaru dan Bawaslu Kota Pekanbaru.

Paripurna digelar sebagai dari tindaklanjut keluarnya Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau Nomor KTTS. 971/VI/2022 tanggal 8 Juni 2022. Dalam keputusan itu, gubernur menerima usulan pergantian Ketua DPRD Pekanbaru sisa masa jabatan 2019-2024 dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).


Rapat Paripurna DPRD Kota Pekanbaru itu dihadiri Pejabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun dan sejumlah pejabat penting di Pemko Pekanbaru. Termasuk turut hadir Hamdani yang sebelumnya adalah Ketua DPRD.


Mendampingi Hamdani hadir Wakil Ketua DPRD Ginda Burnama, Nofrizal, Tengku Azwendi dan Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Jamil. Termasuk anggota DPRD dan kepala OPD Kota Pekanbaru ikut hadir.


Kepada Sabarudi, Muflihun berharap agar DPRD dapat memberi dukungan terhadap pembangunan. Termasuk salah satunya bantu menuntas beragam permasalahan yang masuk ditingkat legislatif.


Kami juga berharap agar hubungan dan kerjasama yang terjalin selama ini antar DPRD dengan pemerintah kota berjalan lebih baik," terang pria yang akrab disapa Uun tersebut, Selasa (21/6/2022).


Sementara Sabarudi yang dilantik sebagai Ketua DPRD Pekanbaru menyebut amanah Ketua DPRD yang diemban adalah tugas berat. Namun tetap harus dipikul.


"Ini tugas berat yang harus dipikul, target ke depan kita ingin DPRD kuat. Kuat untuk membela masyarakat, kuat dilambangkan dengan kebersamaan kita dan bersinergi dengan pemerintah kota Pekanbaru," kata Sabarudi kepada wartawan.


Sebelumnya, Hamdani tak kunjung dapat kesempatan duduk sebagai Ketua DPRD dalam beberapa kali rapat. Terakhir saat rapat Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Senin (7/3/2022), politikus PKS tersebut juga tidak dilibatkan.


Tercatat rapat-rapat wakil rakyat itu hanya dipimpin tiga wakil Hamdani, yakni Nofrizal, Ginda Burnama, dan Tengku Azwendi Fajri. Tidak ada keterlibatan Hamdani sebagai ketua.


Anggota Badan Kehormatan (BK) di DPRD Pekanbaru Ruslan Tarigan menegaskan Hamdani sudah diberhentikan. Usulan itu bahkan sudah disampaikan dalam sidang paripurna 2 November 2021.


Menjawab hal itu, Pimpinan DPD PKS Pekanbaru lalu mengumumkan nama Ketua DPRD pengganti Hamdani. Pengganti Hamdani adalah Ketua Fraksi PKS di DPRD Pekanbaru, yakni Sabarudi.


"DPD PKS Pekanbaru mengambil kebijakan mengganti Hamdani dengan Muhammad Sabarudi sebagai Ketua DPRD Pekanbaru," terang Ketua DPD PKS Pekanbaru, Ahmiyul Rauf Maret lalu.


Ahmiyul mengatakan penggantian tersebut demi terciptanya kondisi pemerintahan Kota Pekanbaru yang lebih baik. Terutama di DPRD Kota Pekanbaru.


"Kebijakan ini diputuskan berdasarkan komunikasi politik yang dilakukan dengan berbagai pihak. Surat usulan pergantian yang dimaksud telah disampaikan kepada pimpinan DPRD Kota Pekanbaru hari ini," katanya.**(Adv/Red).

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama