Duri, (potretperistiwa.com) - Polsek Mandau melakukan Pengungkapan dan Penangkapan terhadap PS (LK 42) warga Jalan Bhakti Kelurahan Batang Serosa Kabupaten Bengkalis, yang diduga pelaku Kasus Perjudian jenis togel, Sabtu (4/6/2022) sekira Pukul 20.30 WIB.
Kapolsek Mandau Kapolsek Mandau Kompol Indra Lukman Prabowo, SH.,S.I.K melalui Kasi Humas Putra Muryanto membenarkan adanya penangkapan salah satu warga di Jalan Bakti Gang. Baseba RT.01/RW.03 Kelurahan Batang Serosa Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis, Pada Hari Sabtu (4/6/2022) sekira Pukul 19.00 WIB.
" Penangkapan tersebut setalah team Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan terhadap informasi masyarakat tentang adanya dugaan tindak pidana (TP) Perjudian Jenis Togel di Jalan Bhakti Kelurahan Batang Serosa Kecamatan Mandau " ujat Muryanto.
Dijelaskannya hasil penyelidikan tersebut diketahui diduga pelaku atau agen Judi togel online tersebut bernama P. S sedang berada dirumahnya di Jalan Bakti Gang. Baseba Kelurahan Batang Serosa Kecamatan Mandau, kemudian sekira Pukul 20.30 WIB team opsnal Polsek mandau melakukan penangkapan terhadap Saidara P.S (TSK) dirumahnya (TKP) dan hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa, Uang tunai sebesar Rp 217.000,- (dua ratus tujuh belas ribu rupiah). 1 (satu) Unit Handphone Oppa A54 warna hitam. 1 (satu) Lembar kertas Rekapan. 1 (satu) buah Pulpen merek Snowman warna Hitam. 1 (satu) lembar kertas Resi setoran Bank BNI atas nama P.S dan 1 (satu) buah Kartu ATM bank BNI an. P. S serts 1 (satu) buah Dompet kulit warna Hitam.
Atas temuan barang bukti tersebut kemudian TSK mengakui perbuatannya sebagai agen Judi togel online dengan situs togel ''Kapal Togel".
Selanjutnya Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polsek Mandau, guna proses Penyidikan lebih lanjut.
Dari hasil interogasi Tersangka mengakui bahwa benar adalah agen togel Judi online dan menerima pesanan nomor Judi togel dari para pemain melalui Handphone miliknya.***(Amir).
Posting Komentar