Duri, (potretperistiwa.com) - Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di era pandemi Covid 19 jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Bengkalis, khusus di Duri diduga 'fiktif' mulai tersingkap.
Soalnya, ada Kepala Sekolah dan Komite SMPN di Duri, Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis terkesan tak sejalan.
Padahal, Komite Sekolah memiliki tugas penting di sebuah sekolah. Hal ini tertuang dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016. Salah satu tugas seorang Komite Sekolah dalam pasal 9 Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016, yakni (1) Komite Sekolah melaksanakan fungsi dan tugas melalui koordinasi dan konsultasi dengan dewan pendidikan provinsi/dewan pendidikan kabupaten/kota, dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota, dan pemangku kepentingan lainnya. (2) Komite Sekolah dalam melaksanakan fungsi dan tugas berkoordinasi dengan Sekolah yang bersangkutan.
Terus, pada pasal 10 Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 menjelaskan, Pasal 10 (1) Komite Sekolah melakukan penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya untuk melaksanakan fungsinya dalam memberikan dukungan tenaga, sarana dan prasarana, serta pengawasan pendidikan. (2) Penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berbentuk bantuan dan/atau sumbangan, bukan pungutan.
Berdasarkan apa yang tertuang dalam Permendikbud tersebut, betapa penting fungsi dan tugas seorang Komite Sekolah di sebuah sekolah.
Hal itu tidak berjalan baik di semua sekolah, salah satu SMP Negeri di Kecamatan Mandau, dan bisa jadi di beberapa sekolah lainnya baik tingkat SD dan SMP terjadi peristiwa serupa.
Jika kepala Sekolah (Kepsek) dan Komite Sekolah sudah tak sejalan berarti terindikasi ada yang tak beres otomatis bakal berdampak kepada SPJ BOS notabene bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Sikapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis, Hj. Kholijah kepada wartawan melalui pesan singkat WhatsApp pada Jumat (10/6) mengatakan, terkadang tak bisa kita prediksi. Kepala Sekolah dan Komite Sekolah mestinya sejalan.
"Banyak persoalan kita tak tahu. Kita bakal pantau masalah komite, dan kita upayakan mencari fakta," ujarnya.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bengkalis, Syafroni Untung saat dikonfirmasi wartawan mengenai hal tersebut menjelaskan, kalau memang tidak ada komunikasi, kita bakal panggil kedua belah pihak. Kenapa sampai tidak ada komunikasi.
"Sekolah mana, mesti ditanya dulu sekolah terkait. Kalau memang tidak ada komunikasi, kita bakal panggil. Apa permasalahannya, kok sampai tak ada komunikasi," tegasnya.***(AMR).
Posting Komentar