Rokan Hulu, (potretperistiwa.com) - Truk pengangkut sapi yang diduga dari Sumatera Utara melintas bebas memasuki wilayah Provinsi Riau. Terpantau sebanyak sepuluh (10) ekor Sapi diduga pemasok Seorang oknum yang mengaku salah satu Anggota TNI AD kesatuan Batalyon 132 Bima Sakti Bangkinang, dengan beriinisial SS, Pangkat dan Nomor Register Pegawai (NRP) tidak dapat diketahui.
Sapi yang di angkut oleh Truk warna Kuning Orens Colt Diesel PS 120 dengan Nopol BK 8640 CK berjumlah 10 ekor berasal dari Desa Sipupus, Kecamatan Padang Bolak Julu, Kabupaten Padang lawas Utara (Paluta) Sumut, Terpantau oleh beberapa Wartawan dan LSM sedang melintas di jalan Sudirman, KM 5 lintas Ujung Batu, Tandun pada Rabu tanggal, (9/6/2022) sekira pukul 23.45 WIB.
Hal itu, disampaikan supir Truk yang mengaku Marga Siregar menelpon salah seorang oknum TNI itu mengatakan, itu sapi saya dan dia mengaku sudah sering melakukan kegiatan jual beli sapi, dan si oknum TNI itu mencoba berunding untuk kordinasi gimana baiknya kita buat, ajaknya ke wartawan.
Sementara berdasarkN Peraturan Gubernur Riau nomor : 20004/PK.310/F4B.1/05/2022. Tentang sapi dan ternak dari luar Provinsi Riau. Tidak di perbolehkan masuk ke Riau. Dengan tujuan, untuk mencegah penularan Penyakit Mata dan Kuku (PMK) pada ternak.
Namun ketika awak Media dan LSM mengajukan pertanyaan supir Truk tersebut mengaku semua surat surat lengkap.
" Kalo kalian bersikeras, ayolah dikantor polisi aja kita selesaikan masalah ini " tutur Supir dengan Nada Arogannya sembari menghidupkan mesin dan tancap gas.
Tim berusaha mengikutinya dan berusaha untuk mendahului namun supir Truk bermarga Regar itu tidak mau mengalah atau memberi jalan untuk didahului oleh Tim Wartawan, namun sebagian rekan tim wartawan berkomunikasi kepada salah seorang kanit Res Mapolsek Tandun, untuk menginformasikan terkait melintas mengangkut sapi tersebut.
Sikap Supir Truk Warna orens BK 8640 CK (Regar) yang semena-mena tidak menghargai pengguna jalan lainnya, dengan mengemudikan kendaraan secara ugal ugalan, maka Hal itu pihak aparat polisi perlu pemantauan, dan memberikan Edukasi Arahan kembali pada supir-supir yang melintas ke setiap perbatasan Antar Provinsi tersebut, karena dapat membahayakan pengguna jalan dan dirinya sendiri tentunya. ***(Tim/R.B).
Posting Komentar