Awal Pengabdian di Pemkab OKU, 308 PPPK dan CPNS di lantik


Sumsel, (potretperistiwa.com) - Pelantikan dan pengambilan sumpah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dan Penyerahan Surat Keputusan  Pensiun ASN, dan Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan  Pemkab OKU di lantik Pj Bupati dan di hadiri oleh Unsur Forkopimda oku. Bertempat di Gedung Kesenian Baturaja, Senin (4/7/2022).


Dari pantauan team media potretperistiwa.com, cara tersebut juga di hadiri unsur Forkopimda OKU, Ketua DPRD OKU Ir. H. Marjito Bachri, Kajari OKU, Mewakili Dandim 0403/OKU, Mewakili Kapolres OKU, Mewakili Ketua Pengadilan Negeri Baturaja, Kakanmenag OKU, Kepala BPS OKU, Para Asisten Setda OKU, Staf Ahli Bupati OKU, Para OPD dan Kabag terkait serta undangan lainnya.


PJ Bupati serahkan SK kepada yang di lantik secara simbolis pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lantik sebanyak 203 orang, dan Calon Pegawai Negeri Sipil 104 orang dan 1 orang dari sekolah ikatan dinas STTD dengan jumlah keseluruhan 308 orang.


Pj.Bupati OKU Teddy Meilwansyah mengatakan, sebagaimana diketahui bersama bahwa pengisian formasi kebutuhan ASN baik melalui rekruitmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun pengangkatan CPNS daerah Kabupaten OKU telah dilaksanakan sesuai aturan Perundang-Undangan yang berlaku dan tentunya proses rekruitmen sudah melalui berbagai tahapan yang sangat ketat, transparan dan objektif.


Sesuai dengan Instruksi Gubernur Sumsel H. Herman Deru, setelah di lantik sebagai Penjabat Bupati OKU, tugas pertama adalah menuntaskan administrasi kepegawaian di Pemerintah Kabupaten OKU, dan alhamdulillah pada hari ini kita semua dapat melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah PPPK dan CPNS di lingkungan Pemkab OKU.


PJ Bupati Teddy Meilwansyah serahkan SK Pensiunan mudah-mudahan dengan bertambahnya jumlah Aparatur Sipil Negara di Kabupaten OKU ini dapat semakin meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintah serta menunjang percepatan pembangunan di segala bidang kehidupan sebagaimana kita harapkan bersama, ujarnya.


Kita bersyukur, bisa menuntaskan tugas dan tanggung jawab terhadap para ASN yang sudah memasuki purna bhakti yang secara simbolis di serahkan SK penetapan purna bhakti termasuk  bagi ASN yang berhak memperoleh kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari pangkat sebelumnya.


Dalam kesempatan ini, selaku pribadi sekaligus mewakili Pemerintah Kabupaten OKU, Teddy Meilwansyah mengucapkan selamat kepada PPPK dan CPNS yang di lantik sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan CPNS, semoga ini menjadi titik awal yang baik pengabdian kepada bangsa dan negara khususnya kepada bumi Sebimbing Sekundang.


Ketua DPRD OKU Ir. H. Marjito Bachri Serahkan SK Pensiunan jadikanlah moment ini sebagai catatan penting dalam mengawali perjalanan karier PPPK dan CPNS sebagai abdi negara dan abdi masyarakat demi kemajuan negara dan pengabdian masyarakat melalui bidang tugas masing-masing.


Kami yakin dan percaya, dengan di sertai niat yang tulus serta keinginan untuk mempersembahkan sesuatu yang terbaik kepada masyarakat, bangsa dan negara terutama mengabdi di daerah nya sendiri, PPPK dan CPNS mampu mengembangkan karier sesuai kompetensi dan semakin mampu menampilkan kinerja terbaik untuk mendukung keberhasilan penyelenggaraan sistem pemerintahan di kabupaten OKU.


Pada kesempatan ini, Teddy Meilwansyah berpesan kepada PPPK dan CPNS bekerja secara profesional sesuai bidang tugas di tempatkan dan jadikan pekerjaan selaku PPPK dan CPNS sebagai pekerjaan utama, dengan menegakkan kinerja dan di siplin dengan penuh tanggungjawab  sebagaimana di atur dalam Permen Nomor 53 Tahun 2010 tentang di siplin Pegawai Negeri Sipil atau ASN


Dan hendak nya Begitu pula kepada ASN yang di berikan kenaikan pangkat pada saat ini harus terus dapat meningkatkan motivasi kerja dan di siplin yang baik termasuk juga dalam pembenahan kinerja organisasi demi untuk kemajuan daerah di pemkab bumi sebimbing sekundang ini.***(Tim).

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama