DPRD OKU Adakan Rapat Paripurna Ke -VI Masa Sidang Ke III Tahun 2022


Sumatera Selatan, (potretperistiwa.com) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Gelar Rapat Paripurna ke VI  Masa Persidangan ke -3 Tahun Sidang 2022 tentang Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten OKU Tahun Anggaran 2021.


Acara di gelar di ruangan paripurna DPRD  OKU pada Senin Siang (18/07/2022).


Rapat Paripurna di buka  dan langsung dipimpin oleh Ketua DPRD OKU, Ir. H.Marjito Bachari dan di dampingi wakil DPRD Yudi Purna Nugraha,SH dan Yoni Risdianto, SH.


Ketua DPRD  Ir.H.Marjito Bachri menyampaikan, Sebagaimana kita maklumi dengan diberikannya otonomi yang luas kepada daerah untuk mengatur dan mengurus Pemerintah sendiri sangatlah memungkinkan bagi tiap daerah untuk mempercepat pembangunan sesuai dengan kepentingan dan kebutuhan Masyarakat.


Laporan Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD ini relatif singkat dan juga telah mendapatkan persetujuan pembahasan Raperda dari Kementerian Dalam Negeri tanggal 28 Juni 2022 untuk pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021 agar dapat di laksanakan.


Pj. Bupati OKU H.Teddy Meilwansyah, S.STP., MM., M.Pd. di dalam Pidato menyampaikan, Pemerintah Kabupaten OKU mengucapkan terima kasih atas pencapaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) OKU Tahun Anggaran 2021 yang mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan untuk 7 kalinya secara berturut-turut, pencapaian ini tentunya berkat kerjasama yang baik antara eksekutif dan legislatif.


Telah kita ketahui bahwa Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengamanatkan untuk penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dalam bentuk Rancangan Peraturan Daerah maka kami sampaikan Laporan Pertanggung Jawaban ini.


Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan bentuk Laporan Keuangan sebagai perwujudan dari pertanggungjawaban pelaksanaan APBD. Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten OKU Tahun Anggaran 2021 ini kiranya akan mendapatkan pembahasan dan persetujuan DPRD Kab. OKU yang terhormat, untuk dituangkan dalam keputusan bersama dan kemudian di tetapkan menjadi Peraturan Daerah(Perda)


Uraikan secara lengkap dan terinci mengenai Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten OKU, kami persilahkan DPRD Kab. OKU menelaah Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten OKU tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 yang telah kami sampaikan.


Dan Perlu di beritahukan juga bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten OKU Tahun Anggaran 2021 ini telah melalui Audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Selatan sesuai pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Tanggal 25 April 2022.


Acara di teruskan dengan Penyerahan Dokumen Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kab. OKU T.A. 2021 oleh Pj. Bupati OKU kepada Ketua DPRD Kab. OKU dan di saksikan Forkopimda Kab. OKU.


Di teruskan dengan Penandatanganan Keputusan DPRD Kab. OKU tentang Pembentukan Panitia Khusus DPRD Kab. OKU dalam rangka Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kab. OKU Tahun 2021 oleh Ketua DPRD Kab. OKU di saksikan Pj. Bupati OKU.


Rapat Paripurna di tutup oleh Ketua DPRD Kab. OKU, Ir. H. Marjito Bachri yang sebelumnya Menyampaikan beberapa hal sebagai berikut :


Laporan Pertanggung jawaban ini terlebih dahulu akan di bahas lebih lanjut dalam seluruh fraksi DPRD Kab. OKU yang akan di laksanakan setelah Paripurna sampai besok hari dalam memberikan kesempatan kepada seluruh fraksi untuk menyiapkan rapat dan menyusun pandangan umum dan sampai ketemu besok malam selasa dalam agenda paripurna pandangan umum anggota DPRD oku terhadap Raperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD TA 2021.


Rapat paripurna di hadiri oleh Pj.Bupati oku Ketua Dprd dan wakil Ketua DPRD,Dandim 0403 , Kapolres oku Kajari, Ketua PN , Dandodiklatpur Rindam II/Sriwijaya, Setda, Forkopimda,camat, Tokoh agama serta para tamu undangan lainnya.***(Tim).

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama