Sumatera Selatan, (potretperistiwa.com) - RPRD OKU kembali menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Pj Bupati OKU terhadap padangan Fraksi-fraksi di DPRD terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2021, tempat di ruang Paripurna DPRD Rabu (20/07/2022).
Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD OKU Ir.H.Marjito Bachri sekaligus selaki pemimpin Rapat dan di dampingi Wakil Ketua I DPRD , Yudi Purna Nugraha SH, dihadiri oleh Anggota DPRD lainnya, Sekda, Sekretaris DPRD berserta jajaran, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah dan sejumlah kepala OPD dan tamu undangan lainnya.
Pimpinan rapat Ir. H. Marjito Bachri pada rapat paripurna ini menyampaikan, pada rapat paripurna kemarin telah kita ikuti bersama-sama pandangan umum anggota DPRD OKU terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 yang disampaikan oleh juru bicara masing-masing fraksi.
Pandangan umum anggota DPRD tersebut terdapat pertanyaan dan saran dari anggota DPRD yang perlu penjelasan dan jawaban dari Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021 dan hal-hal yang terjadi dan berkembang di masyarakat saat ini.
Dalam jawabannya, Pejabat Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah, S.STP.,MM.,M.Pd. menyampaikan, menanggapi semua materi pandangan umum yang disampaikan anggota DPRD OKU melalui juru bicara masing-masing Fraksi, kami telah berupaya menjelaskan dan menjawab semua pertanyaan usul saran, maupun himbauan yang di sampaikan secara cermat.
Kami menyadari bahwa materi jawaban yang telah kami sampaikan ini, mungkin belum sepenuhnya memenuhi harapan anggota DPRD OKU. Dan terhadap hal-hal yang perlu penjelasan dan pembahasan lebih lanjut kiranya dapat di bicarakan Pada tahapan berikutnya.”Ucap Teddy Meilwansyah.
Pada kesempatan Rapat Paripurna ini, di langsungkan Penyampaian Dokumen Hasil Pelaksanaan Reses ke 2, Pimpinan dan Anggota DPRD OKU Tahun 2022 yang telah di laksanakan Pada Tanggal 25 April s/d 14 Mei 2022 lalu dari perwakilan masing-masing daerah pemilihan (Dapil) Kepada pimpinan DPRD OKU.
Dan Penyampaian Laporan Pansus DPRD OKU terkait pengesahan perubahan kedua atas peraturan DPRD Kabupaten OKU Nomor : 1 Tahun 2018 tentang Tata tertib kepada Ketua pansus.
Dan di teruskan Penandatanganan Rancangan Keputusan DPRD OKU Tentang Perubahan Ke Dua (2) atas peraturan DPRD Kabupaten OKU Nomor : 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib Oleh Ketua DPRD OKU di saksikan Forkopimda Kab.OKU.
Sebelum Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU ditutup oleh Ketua DPRD OKU Ir. H. Marjito Bachri Menyampaikan Kepada Pejabat Bupati OKU agar dapat menugaskan para kepala OPD serta kepala satuan unit kerja lainnya untuk mengikuti rapat dan mendampingi Panitia Khusus DPRD OKU dalam melaksanakan peninjauan lapangan.
Rapat Paripurna akan kembali digelar pada tanggal 25 Juli 2022 dengan Agenda Hasil Rapat Panitia Khusus DPRD Kab.OKU terhadap Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Th/ 2021.**(Tim).
Posting Komentar