Sumsel, (potretperistiwa.com) - Pengadilan Negeri Baturaja Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), yang membawahi tiga Kabupaten yakni OKU, OKU Timur dan OKU Selatan kini statusnya berubah alias naik kelas dari kelas II menjadi kelas I.B. Jum'at (8/7/2022).
Ketua Pengadilan Negeri Baturaja Hendri Agustian, SH, M.Hum saat di jumpai awak media usai pelaksanaan acara Syukuran dan Ramah Tamah atas di lantiknya Wakil Ketua Pengadilan Negeri Baturaja Ferdinaldo Hendrayul Bonodikun, SH., mengatakan, Terhitung tanggal 4 Juli 2022 dari Mahkamah Agung RI Pengadilan Negeri Baturaja kini statusnya naik kelas dari kelas II menjadi Kelas I.B.
" Pengadilan Negeri Baturaja Kabupaten OKU ikut dalam 73 Pengadilan Tingkat Pertama dari seluruh Indonesia menerima Surat Keputusan (SK) Penetapan Peningkatan Kelas Pengadilan Senin, 4 Juli 2022. Penyerahan SK di lakukan langsung oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial, Dr. Sunarto, SH, MH, di gedung Mahkamah Agung, Jakarta " ujarnya.
Tamu undangan yang menghadiri Syukuran dan ramah tamah, jumlah pengadilan yang di usulkan sebanyak 81 pengadilan. Namun, yang di setujui hanya 73 pengadilan, yang salah satunya Pengadilan Negeri Baturaja OKU yang membawahi tiga Kabupaten OKU Raya.
Hendri yang putra asli orang Baturaja ini mengatakan, bahwa kenaikan kelas pengadilan ini merupakan hasil dari perjuangan dan kerja ikhlas dari insan peradilan. Perjuangan yang tidak mudah di mulai dari proses pengajuan ke Kementerian PAN RB, proses verifikasi dan validasi data, hingga proses verifikasi lapangan. Dari MenPAN RB keluar ditetapkanya pada bulan Juni ini tahun 2022.
" Sudah sejak dulu zaman Amin Sembiring sekitar tahun 2005 Pengadilan Baturaja sudah mengusulkan kenaikan kelas, ternyata kenaikan kelas Pengadilan Negeri Baturaja oku ini terlaksana pada tahun ini. Namun Alhamdulillah sejak putra daerah ini yang menjabat Ketua Pengadilan Negeri Baturaja oku ini tercapai, beber sambil tersenyum.
Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri OKU ini adakan syukuran potong tumpeng bersama. Dan Ia menambahkan bahwa peningkatan kelas Pengadilan Negeri Baturaja kali ini merupakan momen tersendiri bagi warga OKU atau yang biasa juga di Bumi Sebimbing Sekundang, ucapnya.
Salah satu dampak peningkatan kelas adalah kenaikan penghasilan serta tunjangan kinerja para Pegawai serta pada kenaikan pangkat/golongan para pejabat di lingkungan pengadilan.
Dan Menurutnya, peningkatan kelas ini hendaklah di sertai dengan peningkatan profesionalisme Hakim dan para Pegawai serta peningkatan kinerja organisasi dalam rangka mewujudkan pelayanan yang efektif bermutu dan berkualitas bagi masyarakat oku.
Hendri berharap kepada seluruh aparatur yang bekerja di lingkungan Pengadilan Negeri Baturaja oku ini dengan adanya peningkatan status jangan hanya sekedar mendapatkan SK saja tapi harus lah di iringi dengan kinerja yang lebih profesional dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat umum,ujarnya.
Dan semoga dengan adanya peningkatan kelas pengadilan ini akan meningkatkan kualitas pelayanan publik, kapasitas, akuntabilitas kinerja birokrasi serta profesionalisme untuk mendorong percepatan peningkatan kinerja, kualitas aparatur peradilan yang profesional, berkompetensi dan berintegrasi serta mendorong tercapainya visi dan misi kita bersama di kantor pengadilan negeri Baturaja Kabupaten OKU ini.***(Tim)
Posting Komentar