PKS PT. RSI Bantah Cemari Sungai, Sesalkan Pemberitaan Media Tanpa Konfirmasi


Rokan Hulu, (potretperistiwa.com) -PT. Rohul Sawit Idustri (RSI) membantah pemberitaan yang menuduh telah mencemari sungai Desa Ngaso. Karena, Perusahaan sudah melakukan pengolahan limbah melalui IPAL dan sudah memiliki standar baku mutu dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rokan Hulu.


"Kami sangat menyayangkan media yang menulis berita tersebut. Setidaknya mereka kroscek benar ke lapangan, jangan sepihak informasi dari oknum masyarakat," ujar General Manajer PKS PT. RSI, Adyaksa, saat dihubungi melalui sambungan telepon pada Jum'at, (22/7/2022).


Menurut Adyaksa bahwa terkait pemberitaan tersebut tentunya sangat merugikan perusahaan karena masyarakat akan menganggap PT. RSI benar-benar telah mencemarkan lingkungan. "Padahal itu tidak benar, kami sudah mengarahkan anggota kroscek ke sungai yang airnya jernih, Tetapi secara kasat mata sampai saat ini belum terlihat tidak ada pencemaran " terangnya.


" Kami sangat kecewa dengan pemberitaan yang tidak berimbang. Atas tuduhan tersebut kami akan lakukan uji lab dan akan kami tunjukkan kebenarannya,"katanya.


Intinya, kata Adyaksa kalau memang kami salah kami akan bertanggung jawab, tetapi sebaliknya jika kami tidak salah tentu kami minta diluruskan.


Ditambahkan oleh Manager  PT RSI, Adyaksa mengenai limbah itu perlu pembuktian, ucapnya.***(Robby Bangun)

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama