Proyek Peningkatan Jalan Desa Harapan Diduga Merusak Merugikan Pemerintah

Duri, (potretperistiwa.com) - Proyek peningkatan jalan Desa Harapan menuju Jalan Hangtuah Duri dengan dua jalur, di Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis, yang dikerjakan oleh kontraktor pelaksana PT. SJA dan CV. AK sebagai Konsultan Pengawas di duga kuat telah merugikan Pemerintah. 


Sejumlah aktivis lingkungan yang mengaku dari team investigasi LSM. KPH-PL yang sedang berdiri dan berbincang-bincang di lokasi pekerjaan pembangunan proyek pelebaran Jalan Desa Harapan Duri pada Kamis (29/06/2022) mengatakan," tindakan inkonsistensi dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau ini, diduga kuat telah melanggar dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang Terbuka Hijau, dengan membuat proyek pembangunan peningkatan infrastruktur Jalan Desa Harapan Duri, yang telah memotong menumbangkan pohon disepanjang Jalan, merusak dan menggusur taman kota ruang terbuka hijau, pekerjaan proyek peningkatan Jalan Desa Harapan Duri telah mengurangi jalur hijau, penebangan pohon di sepanjang Jalan Desa Harapan diduga kuat merugikan Pemerintah dan mengakibatkan Kota Duri mengalami degradasi kualitas lingkungan hidup berupa pencemaran udara dari H2S Migas yang mengakibatkan dengan mudahnya warga terserang penyakit yang sangat berbahaya. 


" Padahal lingkungan hidup secara ekologis sama pentingnya dengan perkembangan ekonomi. Kondisi menurunnya kualitas lingkungan dan aspek ekologis akan menyebabkan terganggunya ekosistem perkotaan. sedangkan Pemerintah melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2008 tanggal 28 November telah menetapkan sebagai Hari Menanam Pohon Indonesia, kenapa pekerjaan proyek ini malah memotong dan menumbangkan pohon yang sudah ada " ujar Aktifis LSM KPH - PL.


Dihubungi Anggota DPRD Komisi 2 Kabupaten Bengkalis Ruby Handoko alias Akok melalui pesan WhatsApp nya pada Rabu (29/6/2022) memilih diam seribu bahasa walaupun beberapa pertanyaan melalui pesan singkat sudah terlihat dibacanya, padahal tupoksinya sebagai Anggota DPRD itu mempunyai peran pengawasan dan tanggung jawab dalam mewujudkan efisiensi, efektifitas produktivitas dan akuntabilitas penyelenggaraan APBD nya. 


Dikonfirmasi Ketua komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis H Adri, SE menyampaikan, proyek peningkatan Jalan Desa Harapan Duri tersebut bernilai sebesar Rp. 12. 724. 360. 434 nanti sama-sama kita awasi ya demi kesejahteraan Masyarakat, namun sekarang Kami lagi ada kegiatan, nanti dikonfirmasi dulu dan kita sambung lagi ya," tutur Anggota DPRD Bengkalis dari Fraksi Partai PKS tersebut.***(Tim/Red).

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama