Agen Judi Online Jenis Togel Disikat Polisi


 

Duri, (potretperistiwa.com) - Team Opsnal Polsek Mandau Polres Bengkalis Pada Kamis (11/8/2022) sekira Pukul 21:00 WIB. telah melakukan Pengungkapan dan penangkapan terhadap satu orang warga Jalan Hidayah KM.05 Rangau  Kelurahan Pematang Pudu Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis. yang di duga agen judi online.


Berbekal dengan Laporan Polisi Nomor : LP/210/VIII/2022/SPKT/RIAU/BKS/SEK-MANDAU, polisi telah menetapkan, Atur Marpaung (60) warga Jalan Kopelapip Gang Sepakat Kelurahan Pematang Pudu Kecamatan Mandau sebagai tersangka, dengan barang bukti berupa, Uang tunai sebesar Rp 3.050.000,- (tiga juta lima puluh ribu rupiah). 1 (satu) Unit Handphone Vivo warna biru. 2 (dua) buah buku Rekapan. 2 (dua) buah Pulpen  warna Hitam. 1 (satu) buah Kartu ATM Bank BRI atasnama Atur Marpaung. 1 (satu) buah Dompet kulit warna Hitam. 


Informasi yang dirangkum Media ini, pada  Kamis (11/8/2022) pukul 19.00 WIB, Tim Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan terhadap informasi masyarakat tentang adanya dugaan TP Perjudian Jenis Togel di Jalan Hidayah KM.05 Rangau Kelurahan Pematang Pudu Duri.


Kemudian Kapolsek Mandau AKP Hairul Hidayat, SH, SIK  memerintahkan Tim Opsnal Polsek Mandau mendalami informasi tersebut, Berdasarkan hasil penyelidikan tersebut diketahui diduga pelaku atau agen Judi togel online yang dimaksud bernama Atur Marpaung sedang berada diwarung Jalan Hidayah KM.05 Rangau Kelurahan Pematang Pudu Kecamatan Mandau, kemudian sekira Pukul 21.00 WIB, team opsnal Polsek Mandau melakukan penangkapan terhadap saudara Atur Marpaung (TSK) dan ditemukan barang bukti berupa Uang tunai sebesar Rp 3.050.000,- (tiga juta lima Puluh Ribu Rupiah) diduga uang taruhan Judi Togel dan 1 (satu) Unit Handphone Vivo Warna biru sebagai sarana Judi Togel online dengan situs yang digunakan yaitu situs YOGA TOTO dan selain itu juga ditemukan kertas rekapan/rumus Togel, kertas Resi penyetoran melalui Bank BRI, 1 (satu) buah kartu ATM bank BRI atas nama tersangka (TSK). 


Atas temuan barang bukti tersebut kemudian TSK mengakui perbuatannya sebagai agen Judi Togel online dengan situs togel ''YOGA TOTO". 


Selanjutnya Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polsek Mandau, guna proses Penyidikan lebih lanjut. ****(Amir).

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama