Berbekal Informasi Dari Masyarakat, Pelaku Judi Online Diringkus Polisi


Duri, (potretperistiwa.com) - Team Opsnal Polsek Pinggir Polres Bengkalis melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap 1 (satu) orang warga Kecamatan Pinggir di duga pelaku Tindak Pidana Perjudian online jenis togel, Sabtu (13/8/2022).


Menurut Kapolres Bengkalis AKBP. Indra Wijatmiko, S.I.K. melaui Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Muhammad Reza, S.I.K, M.H kepada wartawan menyampaikan, pengungkapan dan penangkapan terhadap satu orang atas nama AT (33) warga Jalan Mandar Desa Pangkalan Libut Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis. atas dasar Laporan Polisi : LP- A/133 /VIII /2022 /SPKT/RIAU/SEK-PINGGIR, Tanggal 13 Agustus 2022.


Terhadap pelaku diamankan barang Bukti , 1 (Satu) Unit Hp Android merk Samsung A10 warna hitam yang didalamnya terdapat rekapan nomor togel. 1 (Satu) Buku rekapan pembelian nomor togel. 1 (Satu) buah pena merk Kingsman dan Uang kontan sebesar Rp.412.000,-(empat ratus dua belas ribu rupiah).


Penangkapan tersebut berawal dari informasi dari masyarakat adanya dugaan Perjudian Jenis Togel Singapura/ Hongkong di daerah Mandar Desa Pangkalan Libut Kecamatan Pinggir. Selanjutnya atas perintah Kapolsek Pinggir Kompol Ade Zaldi, S.Farm, Apt, SIK team opsnal Polsek Pinggir melakukan penyelidikan di seputaran wilayah tersebut, sekira Pukul 20.30 WIB, team opsnal mencurigai warung tuak milik marga Tamba, saat dilakukan tersangka Tamba sedang memegang Hp dan dilakukan pengecekan dalam kotak pesan ada pengiriman Nomor perjudian. Selanjutnya dilakukan pengeledahan ditemukan buku rekapan pembelian nomor togel dan uang diduga penjualan nomor togel sejumlah Rp 412.000,-(empat ratus dua belas ribu rupiah). 


Tersangka mengaku bernama AT dan menerangkan benar sebagai agen penulis nomor judi togel, dan tersangka mengakui sudah berjualan nomor togel selama 1 tahun. 


Kemudian tersangka mengakui menyetorkan nomor togel kepada Tersangka Tohang, selanjutnya team opsnal melakukan pengembangan mencari Tersangka Tohang didaerah Pasar Minggu - Kandis namun tersangka Tohang tidak berhasil ditemukan (DPO). 


Selanjutnya Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polsek Pinggir, guna proses hukum lebih lanjut.**(Amir).

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama