Lupa Ambil Kunci, Sepeda Motor Diparkiran Disikat Maling


 

Duri, (potretperistiwa.com) - Lantaran lupa mencabut kunci motor Honda Beat No.Pol BM 5378 milik SK (43) warga Jalan Rangau KM 11 RT 001 RW 001 Desa Buluh Manis Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis terpaksa kehilangan motor di parkiran Halaman rumah.


Menurut informasi yang dirangkum media ini, kejadian tersebut terjadi pada Senin (1/8/2022) dimana pada saat itu korban berada dikebun dan dijemput oleh istri dan mengatakan bahwa sepeda motor miliknya yang diparkir dihalaman rumah telah hilang diambil orang, sebelumnya istri korban menggunakan sepeda motor tersebut berbelanja sayuran dipasar untuk dijual kembali diwarung, setelah itu istri korban pulang kerumah dan lupa untuk mengambil kunci kontak sehingga masih menempel disepeda motor. 


Istri korban JM  mendengar suara sepeda motor menyala sewaktu dilihat ternyata sepeda motor tersebut sudah tidak ada lagi ditempat. 


Atas kejadian tersebut saya mengalami kerugian sebesar Rp 12.000.000 (Dua belas juta rupiah) dan melaporkan kejadian pada pihak kepolisian untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut 


Berdasarkan Laporan SK (43) dan Istrinya JM (44)  dengan Laporan Polisi Nomor : LP/201/VIII/2022/SPKT/RIAU/RES-BKS/SEKMANDAU, pada Senin (1/8/2022) beserta barang buktinya berupa 1(satu) buah BPKB Sepeda motor, 1(satu) lembar STNK Sepeda motor, unit Reskrim Polsek Mandau  melakukan Penangkapan terhadap 1 (Satu) orang H.A.L (32) warga Jalan Sintong Kabupaten Rokan Hilir diduga pelaku tindak pidana (TP).


Kapolsek Mandau AKP Hairul Hidayat, SIK., MH., MM melalui Kanit Reskrim Polsek Mandau AKP Firman SH mengatakan, setelah kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Mandau, kemudian berdasarkan Laporan SK (43) dan Istrinya JM (44) kita  perintahkan Panit Opsnal Unit Reskrim Polsek Mandau IPDA Raditya W.A Pambudi, S.Tr.K bersama tim Opsnal melakukan penyelidikan terhadap Pelaku Pencurian sepeda motor milik korban yang infonya pelaku melarikan diri bersama sepeda motor korban ke arah jalan Gulamo Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rohil. 


Berdasarkan informasi tersebut kemudian team opsnal langsung menuju jalan Gulamo sambil melihat ciri-ciri sepeda motor korban di sepanjang jalan Gulamo tersebut, sekira Pukul 16.00 WIB, team opsnal melihat sepeda motor dengan ciri-ciri mirip sepeda motor korban, kemudian team opsnal langsung mengikuti 2 orang pengendara motor tersebut, setelah sampai di jalan Gulamo Simp. Kelok Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rohil team opsnal langsung mengambil tindakan dengan cara mencegat 2 orang pengendara motor tersebut, karena tidak mau berhenti 2 orang di duga pelaku pencurian sepeda motor tersebut mecoba kabur namun usaha pelaku gagal karena team opsnal menabrak motor yang dikendari kedua pelaku sampai jatuh, 1 dari 2 pelaku berhasil ditangkap sedangkan 1 pelaku lainnya berhasil melarikan diri dari kejaran petugas. 


Setelah diinterogasi pelaku yang mengaku bernama H.A.L dan mengakui telah mencuri sepeda motor milik korban bersama temannya yang bernama WG (DPO). dan pelaku juga mengakui bahwa mereka pernah melakukan curanmor sekitar bulan Juli di Kecamatan Mandau. 


Selanjutnya Tersangka dan barang bukti diserahkan ke Penyidik Unit Reskrim Polsek Mandau Untuk Penyidikan Lebih lanjut dan terhadap tersangka lain akan dilakukan pengembangan.***(Amir).

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama