Kampar, (potretperistiwa.com) - Bergulirnya Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang telah dikucurkan oleh Pemerintah menuai tanda tanya, dimana pengelolan dan penggunaan diduga belum sepenuhnya tepat sasaran.
Salah satunya di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 019 Pulau Sarak, Kecamatan Kampar - Riau diduga Dana BOS pada Tahun 2020/2021 penggunaannya disinyalir tidak transparan.
Kepala SDN 019 Pulau Sarak Zumaaril saat dikonfirmasi Media melalui sambungan telepon pada Rabu (17/8/2022) terkait hal tersebut mengatakan," bahwa tidak ada satupun penggunaan dana kami yang tidak benar, kalau masalah surat dari LSM tidak akan saya balas," ujar Kepala Sekolah dengan angkuh seolah Dana BOS tidak boleh dibuka kepada masyarakat.
Juga dikatakan Kepsek, kalau mau lihat data kesekolah bukan dijalan.
" Datang kesekolah kalau mau lihat data, jangan dijalan " katanya padahal LSM mengirimkan surat secara resmi.
Ditempat terpisah Jon Herman selaku Ketua DPD LSM KPH - PL Kampar saat diminta tanggapan terkait hal tersebut mengatakan," bahwa Kepala SDN 019 Pulau Sarak diduga gagal paham dengan keterbukaan informasi Publik.
" Kami secara resmi mengirimkan surat Konfirmasi tertulis kepada pihak sekolah terkait penggunaan Dana BOS baik tahap I sampai Tahap II, dan itu bukan rahasia negara, semua masyarakat berhak tahu apalagi SDN 019 diduga tdak memajang penggunaan dana di Sekolah tersebut " ujar Jon Herman.
Disampaikan Jon Herman, kalau memang Kepsek tidak mau membalas silahkan saja, dari pihak kita akan segera melaporkan Pihak SDN 019 ke Penegak Hukum terkait dugaan penyalahgunaan Dana BOS, karena ini menyangkut Dana Negara yang mesti tepat sasaran dan trasparan, cetusnya.
Masih kata Jon Herman, bahwa hal ini kami lakukan dalam penegakkan supremasi Hukum dan keterbukaan Informasi Publik sesuai aturan yang berlaku, biarkan nanti dugaan tersebut diperiksa oleh Penegak Hukum, biarkan kita awasi dan laporkan! sesuai temuan kita di lapangan, Pungkasnya.***(Tim/Red).
Posting Komentar