Rohil, (potretperistiwa.com) - Guna mengantisipasi terjadinya gangguan Keamanan dan Ketertiban ditengah Masyarakat, Polsek Tanah Putih Polres Rohil melakukan operasi blue light patroli diwilayah hukumnya.
Patroli ini dilaksanakan oleh personel
Aipda Hengki Aferta dan Bripka Dani Frangky dengan mengitari Jln Lintas Ujung Tanjung-Bagan Siapi-api dan Jln Lintas Riau Sumut, pada Sabtu, 20/8/2022 , Pukul 23.00 WIB. Hingga tengah malam.
"Patroli blue light ini adalah untuk mengatasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas dan Curanmor), peredaran dan penggunaan Narkotika, Sajam, Balap Liar dan Pelanggar Prokes serta aksi aksi Premanisme," Ungkapkan oleh Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SIK MSi yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH, Minggu 21/8/2022.
Dalam operasi tersebut dijelaskan AKP Juliandi, lagi. "Patroli menyasar daerah rawan, tempat- tempat keramaian dan tempat nongkrong anak anak muda. Disitu mereka memberikan teguran dan himbauan untuk tidak melakukan kegiatan yang mengganggu kamtibmas, dan untuk tidak nongkrong sampai larut malam. Serta memberikan teguran dan himbauan untuk mentaati protokol kesehatan.
Hasilnya, masyarakat yang nongkrong membubarkan diri, masyarakat mematuhi protokol kesehatan dan gangguan Kamtibmas di Wilkum Polsek Tanah Putih tidak terjadi," imbuhnya.***(Mus/Bima).
Posting Komentar