Rokan Hulu,(potretperistiwa.com) - Atas adanya berita Oknum Polisi di Mapolsek Rambahhilir Polres Rokan Hulu (Rohul) berkata tidak etis kepada Keluarga Pembesuk, Jumat (16/9/2022) sekitar pukul 13.26 Wib, hal tersebut, dibantah tegas Tiga Orang Keluarga Pembesuk, Fatmawati alias Fatma (Membesuk Siti Raudah), Junaidi alias Mamas (Membesuk Siti Raudah) dan Suwarno alias Mas P (Membesuk Siti Raudah).
"Tahanan saat itu meminta Rokok kepada Kami dan Kami ingin memberinya dan saat itu juga Polisi marah, tidak boleh memberi Rokok kepada Tahanan, terus saat itu kami disuruh keluar," kata Fatmawati
Hal senada, juga disampaikan, Junaidi alias Mamas dirinya membenarkan datang ke Polsek Rambah Hilir, untuk membesuk kawannya, jadi setelah Dia masuk, saya ngasih pakaian untuk kawan saya, sewaktu saya berbincang-bincang dan ngomong sama kawan saya, tiba-tiba ada Cewek itu minta rokok, ada kawan mau mengasihnya, tapi Bapak yang Piket tidak diperbolehkan, saya mendengar kata-kata Bapak itu jangan dikasih Rokok ambil, setelah itu, Bapak itu suruh keluar semua, Ya saya keluar," terang Mamas.
Begitu juga Pembesuk lainnya, Suwarno Alias Mas P, dia di waktu yang sama membesuk Saudaranya di Polsek Rambah Hilir.
"Kalau saya mau mengasih Rokok, sama Pak Polisi Penjagaan tidak diperbolehkan, kami disuruh keluar, dengan berita itu, tidak ada kejadian, Pak Polisi mengatakan Babi Anjing," katanya.
Kemudian Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Rambah Hir Ipda Deby Azhar SH MH di dampingi Kasubsi Sihumas Aipda Mardiono Pasda SH, menyampaikan kronologis kejadian, Kamis (15/9/ 2022) sekitar pukul 11.00 Wib, Keluarga dari beberapa Tahanan Perkara Tindak Pidana (TP) perjudian datang ke Polsek Rambah Hilir untuk membesuk.
"Keluarga tahanan yang membesuk tersebut, Suwarno alias Mas P (Membesuk Siti Raudah), Junaidi alias Mamas (Membesuk Siti Raudah), Fatmawati alias Fatma (Membesuk Siti Raudah) dan Onik istri dari Toni Barus (Membesuk Toni Barus)," rinci Deby.
Lebih lanjut dikatakannya, kemudian saat itu, Bripka Alfiandri sedang melaksanakan Piket Fungsi Bhabinkamtibmas, pada saat keluarga Pembesuk Suwarno alias Mas P akan memberikan Rokok kepada Tahanan.
Namun terlihat, Bripka Alfiandri, selanjutnya Petugas Piket menegur keluarga dari Tahanan tersebut bahwasanya, tidak boleh memberikan Rokok kepada Tahanan dan mengucapkan.
"Kalian ini, sudah dikasih Hati minta Jantung, udah dikasih besuk mau ngasih Rokok pula, sudah jelas dilarang, udah...! udah...! udah..! Keluar kalian, waktu besuk untuk kalian sudah habis," kata Deby menirukan Bripka Alfiandri.
Kemudian, keluarga Tahanan pun, keluar dari Mako Polsek Rambah Hilir dan langsung pulang.
Dia menyatakan serta membenarkan, ada wartawan yang memintai keterangan terkait berita yang sudah diterbitkan, Petugas Piket telah mengatakan kata-kata tak etis," papar Deby lagi.
"Sementara kejadian yang sebenarnya tidak seperti berita yang ada," tambah Deby.
"Kami melakukan Verifikasi terkait pemberitaan dan mengomentari berita tersebut dengan keterangan sebenarnya di akun Facebook milik inisial UP pembuat berita," katanya.
"Tiga Orang dari Empat Pembesuk Tahanan tersebut, tidak membenarkan keterangan berita adanya Petugas Piket Polsek Rambah Hilir melontarkan kata - kata "Anjing dan Babi," tegasnya.
"Tapi hanya, menegur Keluarga Pembesuk Tahanan, karena ingin memberikan Rokok kepada Tahanan," imbuh Deby
Ditambahkan, Deby, dirinya sebagai Kapolsek Rambah Hilir berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik bagi Masyarakat, dengan tetap mengedepankan Standart Operasional Operasional (SOP) Kepolisian.
"Kami memastikan, sesuai perintah Bapak Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH, untuk memberikan pelayanan yang optimal dan prima kepada Masyarakat sesuai dengan SOP Kepolisian," pungkasnya mengakhiri
Sumber : Humas Polres Rohul/Robby Bangun
Posting Komentar