Dampak Kenaikan BBM, Pemkab Cilacap Beri Bansos Rp 450 ribu untuk 7.116 KPM


 

Cilacap, (Potretperistiwa.com) - Dampak kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM), pemkab Cilacap berencana akan memberikan bantuan sosial berupa BLT BBM kepada masyarakat yang terdampak di wilayah Kota Cilacap. 


Bansos yang bersumber dari APBD tersebut rencananya akan disalurkan pada bulan November mendatang oleh Bank Jateng di masing-masing Kelurahan yang berada di tiga Kecamatan. 


Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cilacap, Arida Puji Hastuti saat dikonfirmasi mengatakan, anggaran yang dialokasikan untuk bansos sebesar Rp 6,8 miliar bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). 


"Sumber anggaran diambilkan 2 persen dari APBD dan sudah ditetapkan oleh DPRD. Untuk jumlah penerima bantuan 7.116 KPM. Masing-masing KPM akan menerima Rp 450 ribu," ungkapnya, Kamis (29/9)


Adapun masyarakat penerima bantuan yang kesehariannya berprofesi sebagai jasa angkutan seperti supir angkutan umum dan penyeberangan, tukang ojek online atau ojol dan tukang becak. Selain itu, pelaku UMKM serta masyarakat tidak mampu. 


"Untuk profesi supir atau pengemudi, ojol dan tukang becak jumlahnya 747 orang, yang mendata dari Dinas Perhubungan dan pelaku UMKM 309 orang, datanya dari DPKUKM," jelasnya. 


Kemudian, lanjut dia, masyarakat umum, namun tidak mampu sesuai data terpadu kesejahteraan sosial atau DTKS yang terdata di 15 Kelurahan sebanyak 6.060 orang. 


"Regulasinya sedang kita buat untuk Perbubnya dan akan kita cairkan awal November tahun ini. Kalau kita hanya menjalankan tugas sesuai regulasi dan aturan," kata Arida. 


Ia menambahkan, sebelum pendataan, pihaknya telah berpesan kepada masing-masing Kelurahan untuk mendata yang memang betul-betul membutuhkan, sehingga bantuan yang diterima tepat sasaran. 


"Jangan sampai ada yang terlewat atau yang semestinya berhak namun tidak mendapatkan atau tidak tepat sasaran. Harapannya, bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat," ujar Arida.***( Afison Manik)

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama