Tega! Seorang Anak Aniaya Ayah Kandung Hingga Tewas


 

Cilacap, (potretperistiwa.com) - Seorang anak di Desa Gandrungmanis, Kecamatan Gandrungmangu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah tega menganiaya ayah kandungnya sendiri berinisial DS berusia 66 tahun hingga tewas. 


Diketahui, korban dianiaya anak kandungnya sendiri berinisial DT menggunakan sabit di rumahnya pada selasa, (13/09/2022) 


Berdasarkan pengakuan pelaku, korban disinyalir sombong dan pelit karena pada saat panen korban tidak pernah memberi uang kepada pelaku. 


"Berdasarkan keterangan dari saksi (tetangga korban), sekitar pukul 16.00 WIB RF sedang berada di dalam rumah, kemudian mendengar suara teriak-teriak minta tolong dari dalam rumah korban. Kemudian saat TA mendekati rumah dan masuk kedalam rumah, TA melihat korban sudah terkapar di lantai dan bersimbah darah lalu meminta tolong," ucap Kasi Humas Polres, Iptu Gatot Tri Hartanto, Rabu (14/9)


Sementara, pelaku berada diatas tubuh korban sambil memegang sabit, lalu RF memanggil TA (ketua RT) dan warga yang lain untuk menolong korban, kemudian sabit berhasil di rebut oleh saksi 2 (ketua RT) lalu pelaku berhasil diamankan.


"Saudara F dan warga kemudian membawa korban ke klinik Sahabat, tetapi tidak sanggup, kemudian dibawa ke Rumah Sakit Agisna Sidareja tetapi sesampainya di RS korban sudah dalam keadaan meninggal dunia," tambahnya.


Usai kejadian, Kapolsek, Kanit Reskrim, dan Tim Inafis Polres Cilacap mendatangi TKP untuk melakukan penangkapam terhadap pelaku, serta mencatat saksi, pengambilan dokumentasi, mengumpulkan barang bukti, dan memeriksa fisik korban di puskesmas Gandrungmangu. 


"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Tim Inafis Polres Cilacap, diperoleh hasil bahwa Korban mengalami luka pasa bagian pelipis sebalah kiri, luka robek pada punggung sebelah kiri, luka sobek pada bagian tangan kanan dan luka rkbek pada bagian kaki kiri," ungkapnya.


Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 338 KUHP dan/atau 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 Tahun. ***(Afison Manik)

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama