Pesawaran, (Potretperistiwa.com) - Terkait rehab ruang kelas Sekolah Dasar Negeri 8 Gedong Tataan yang menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 679.540,000 yang di kerjakan oleh CV.Manunggal Shulton Raya yang beralamatkan Bandar Lampung, dalam pengerjaannya di duga tidak sesuai dengan pekerjaan rehab tersebut, pasal nya dengan anggaran yang begitu besar hanya di peruntukan rehab atap sekolah 3 lokal tersebut menggunakan rangka baja ringan, plafon PVC dan lantai keramic penggantian jendela serta pengecatan ulang ruang kelas.
Sekjen Inspektorat Muhamad Aseva saat di konfirmasi di kantor nya pada jum'at (07/10/2022) terkait anggaran rehab tersebut berjanji akan menurunkan team pengecekan secara reguler ke sekolah tersebut.
"Dalam bulan depan Insyallah kami upayakan bisa menurunkan team reguler untuk mengecek dan mengambil bukti fisik keadaan di sekolah tersebut dan selanjutnya meminta ke Dinas terkait RAB nya dan mempelajarinya apakah sesuai harga per meter pekerjaan tersebut dan bila terbukti ada ketidak sesuaian maka kita akan upayakan untuk memanggil baik dinas terkait maupun dari pihak rekanan dalam hal ini CV yang mengerjakan nya"ujarnya
Masih kata M Aseva, tidak menutupi kemungkinan kedepannya kalau ada laporan dari LSM maupun perorangan terkait pengerjaan rehab di sekolah lain yang di duga tidak sesuai dengan anggaran maka kami siap untuk memeriksanya "pungkas nya. *** (lilis)
Posting Komentar