Pesawaran, (Potretperistiwa.com) -Sebanyak delapan (8) Anggota Polsek Padang Cermin Polres Pesawaran Polda Lampung menerima Piagam Penghargaan dan Dana pembinaan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung, atas prestasi mengungkap kasus Pencurian dan Kekerasan (Curas), Rabu (19/10/22).
Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo, S.Ik., M.Si (Han) menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada delapan (8) anggota yang telah berprestasi dalam menjalankan tugas atas prestasi yang telah diterima dari Ditreskrimum Polda Lampung.
"Saya mengucapkan Selamat dan sukses atas prestasi yang telah diterima, tentu ini sebagai bentuk apresiasi dan perhatian dari pimpinan dalam pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dan kekerasan dengan waktu tiga (3) hari," ucapnya saat didampingi Kapolsek Padang Cermin Iptu Apri Sampanuju, Kamis (20/10).
Kapolres juga berharap prestasi yang telah diterimanya untuk dipertahankan dan terus ditingkatkan, karena kedepan masih banyak tantangan tugas semakin berat, dan kepada anggota lain untuk lebih semangat serta lebih giat dalam menjalankan tugas dan kewajibannya.
"Momentum ini jadikan motivasi dan ucapan terimakasih kepada keluarga yang telah mendukung selama menjalankan tugas sehari-hari, layani, ayomi masyarakat ditempat tugas kalian masing-masing," jelasnya.
Adapun delapan (8) nama anggota Polsek Padang Cermin Polres Pesawaran yang menerima penghargaan dari Ditreskrimum Polda Lampung Kombes Pol Dr. Reynold Elisa Partomuan Hutagalung, SE, S.I.K., M.Si, MH berdasarkan surat lampiran Nomor KEP/13/KEP-/X/2022.
Sederetan nama penerima penghargaan anggota Polsek Padang Cermin tersebut antara lain Aipda Selamat Puroyo, S.H Ps. Kanit Reskrim, Aiptu Mastam Ps. Kanit Intelkam berikut enam (6) Banit Reskrim Polsek Padang Cermin yaitu Bripka Feri Ferdiansyah, Briptu Asen Maulana, Briptu Andi Prayoga, Briptu Denta Anugrah, Bripda Bramasta dan Bripda Niko Ariyanto.*** (lilis)
Posting Komentar