DPRD Rohil Gelar Paripurna Perubahan Raperda APBD TA 2022



Rokan Hilir, (potretperistiwa.com) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) gelar sidang paripurna penyampaian pembahasan perubahan Ranperda tentang APBD Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2022 oleh badan anggaran DPRD Kabupaten Rokan Hilir sekaligus pengambilan keputusan pada Sabtu (1/10/2022).

 

Rapat paripurna yang digelar di ruang sidang Kantor DPRD tersebut dimulai pada pukul 24 : 15  WIB dinihari dan di pimpin langsung ketua DPRD, Maston dan di dampingi para wakil ketua I Abdullah, Wakil Ketua II Basiran Nur Efendi, Waki Ketua III Hamzah, 30 anggota DPRD yang hadir, Sekwan Sarman Syahroni,serta di hadiri Bupati Rohil, Afrizal Sintong, Sekda Ferry H. Parya serta Para Kepala OPD.

 

Berdasarkan kehadiran, dikatakan Ketua DPRD Rohil, Maston,  dari 45 orang anggota DPRD Rohil yang menandatangani daftar hadir sejumlah 30 orang dari seluruh unsur fraksi-fraksi. Sesuai pasal 29 ayat 1 huruf b peraturan DPRD Kabupaten Rokan Hilir Nomor 1 Tahun 2019 tentang tata tertib, kuorum sudah tercapai.

 

" Rapat paripurna ke-15 masa sidang ketiga Tahun 2022 dengan agenda Paripurna dalam rangka penyampaian laporan pembahasan Ranperda tentang perubahan APBD Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2022 sekaligus pengambilan keputusan, dibuka dan rapat saya nyatakan terbuka untuk umum," kata Maston.

 


Lanjutnya, Rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 yang diajukan oleh Bupati Rohil telah melalui beberapa tingkat pembicaraan pembahasan sesuai dengan tahapan yang diatur dalam tata tertib DPRD dan peraturan perundangan yang berlaku. Baik secara internal DPRD maupun melalui badan anggaran dengan TAPD bersama dengan OPD di lingkungan pemerintahan Kabupaten Rokan Hilir pada tanggal 30 September 2022," ucapnya.

 

Adapun perubahan dari sebelumnya sebesar Rp. 1.851. 761.458.111 menjadi 2.060.838 359.647 atau bertambah sebesar Rp. 209.076.901.536 rupiah yang terdiri dari pendapatan asli daerah pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

 

Selain itu, belanja daerah juga mengalami perubahan dari sebelumnya sebesar 2.090.663.027.970 menjadi 2. 250.066. 772.232 atau mengalami peningkatan sebesar Rp.164. 043.566.255.

 

Belanja tidak terduga dan belanja transfer ketiga pembiayaan daerah di mana pembiayaan daerah juga mengalami perubahan yang bersumber dari sisa lebih perhitungan tahun anggaran sebelumnya Silva dari awal sebesar 150 miliar rupiah menjadi Rp.197.359.652.585 sesuai dengan laporan hasil pemeriksaan LHP. BPK Republik Indonesia untuk mengeluarkan pembiayaan tidak mengalami perubahan. 

 

Laporan pembahasan pendapat fraksi-fraksi dan saran serta pandangan  terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan belanja daerah Tahun anggaran 2022 melaporkan sebagai berikut

 

Pertama perubahan pendapatan, pendapatan 1.851.761.450. 811 menjadi 2.600. 838.359.647 atau bertambah sebesar 209.076.901.536,2 .Perubahan belanja mengalami perubahan dari sebelumnya sebesar Rp. 2 .090.663.279,7 rupiah menjadi Rp.2.255.060.772.232 atau mengalami peningkatan sebesar Rp.164 043.566.255.

 

Pendapatan Daerah mengalami perubahan yang bersumber dari sisa lebih perhitungan tahun anggaran sebelumnya atau Silva dari awal sebesar Rp. 150 miliar rupiah menjadi Rp. 197.359.650.585. Mengalami perubahan yaitu sebesar Rp. 3.131.240.000 untuk sisa lebih pembiayaan anggaran daerah tahun berkenan mengalami perubahan menjadi nol rupiah.

 

Adapun uraian pembahasan perubahan agar pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Hilir tahun anggaran 2022 yang telah disampaikan oleh pemerintah Rohil terdapat beberapa pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD.


Diantaranya, Fraksi PDI-P , fraksi Golkar , fraksi Partai Nasdem ,fraksi Partai Hanura, fraksi PAN, fraksi Partai Demokrat, fraksi PKS, Fraksi Indonesia bangkit, fraksi gabungan Gerindra Pembangunan Berkarya berbagai pendapat yang disampaikan pada sidang paripurna ke-13 oleh 9 fraksi terhadap rancangan perubahan APBD Kabupaten Hilir Tahun Anggaran 2022.

 

Pada prinsipnya kata Amansyah, 9 fraksi sebagaimana tersebut di atas telah sepakat untuk menyetujui rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Angaran Tahun 2022 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Rokan HILIR.

 

Bupati Rohil, Afrizal Sintong menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Rokan Hilir atas terselenggaranya sidang paripurna DPRD ini untuk mengambil keputusan.

 

" Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Rokan Hilir atas pelaksanaan sidang paripurna pada hari ," kata Afrizal Sintong.

 

" Berbagai dinamika yang terjadi selama proses pembahasan telah kita lalui dengan semangat serta menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan sehingga penetapan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2022 dapat dilaksanakan sesuai dengan yang kita diharapkan bersama, " terangnya.

 

Lanjutnya, ucapan terima kasih dan apresiasi juga saya sampaikan kepada seluruh perangkat daerah terutama TAPD yang telah bekerja ekstra siang dan malam, serta ikut melakukan pembahasan dengan rekan-rekan legislatif. Mudah-mudahan apa yang sudah kita rencanakan dapat tercapai dengan baik tepat sasaran dan akuntabel demi tercapainya visi mewujudkan Kabupaten Rokan Hilir yang maju, " ungkap Bupati.***(Bima Laksamana).

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama