Rohil, (potretperistiwa.com) - Dalam persiapan Ops Zebra LK Lancang Kuning Tahun 2022 dan demi kelancaran dan ketertiban serta aman berlalu lintas kepada pengguna kendaraan, baik kendaraan roda 2 maupun roda 4, kembali Satlantas Polres Rohil laksanakan kegiatan Spanduk Himbauan kepada pengguna lalu lintas di sepanjang Jalan Riau-Sumut Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rohil, Sabtu (01/10/2022) Pukul 09.30 Wib.
Kapolres Rohil AKBP Adrian Pramudianto SH SIK MSi saat dikonfirmasi melalui Kasatlantas Polres Rohil Akp Try Widyanto SIK MSi didapingi Kabag Humas Polres Rohil Akp Juliandi SH membenarkan kegiatan pemasangan spanduk himbauan dari Satlantas Polres Rohil.
" Adapun tujuan himbauan tersebut yaitu, untuk mengatur ketertiban lalu lintas, keselamatan saat berkendara dan menciptakan kenyamanan berkendara bagi pengguna jalan lainnya," kata Akp Juliandi SH.
Dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap Polri yang Presisi dan melayani dalam membangun budaya tertib berlalu lintas," ungkapnya.
7 sasaran dalam himbauan Ops Patuh LK Satlantas Polres Rohil yaitu, dilarang menggunakan ponsel saat berkendara, dilarang pengendara dibawah umur, dilarang berboncengan lebih dari 1 orang, harus menggunakan helm SNI dan Safty Bel, tidak melebihi batas kecepatan, dilarang berkendara dalam pengaruh alkohol dan dilarang melawan arus," urainya.
Himbauan tertib berlalu lintas berupa pemasangan 1 Lembar spanduk himbauan dilarang membawa barang nuatan lebih, pemasangan 1 lembar spanduk himbauan dilarang mengantuk saat menyetir," terang Akp Juliandi.
Pemasangan 1 lembar spanduk himbauan hati-hati jalan miring, kurangi kecepatan, pemasangan 1 lembar spanduk himbauan ingat kata tulus hati-hati di Jalan," ujar Akp Juliandi SH.
Kegiatan himbauan dan pemasangan spanduk tersebut di pimpin oleh Kasatlantas Polres Rohil AKP Try Widyanto Fauzal S.I.K.,M.Si, Ps Kanis Kamsel AIPDA Hamonangan, Ba Sat Lantas BRIPTU Ezra Oktavia Bakkara.***(Mus).
Posting Komentar