Memalukan, DN Warga Ujung Batu Timur Ditangkap Satresnarkoba BB 20,41 Gram


 

Rokan Hulu, (potretperistiwa.com) - Bentuk komitmen Kapolres Rokan Hulu melalui Kasat Resnarkoba dalam Pengungkapan TP Narkotika jenis Shabu dengan berat kotor  20,41( Dua Puluh Koma Empat Satu ) gram yang didapat dari DN warga ujung batu timur.


DN Ditangkap pada  Selasa (11/10/2022) sekira Pukul 00.05 WIB Di Sebuah Rumah Jalan Mahoni Desa Ujung Batu Timur  Kec.Ujung Batu  Kabupaten Rokan Hulu.


Dari tersangka DN Dapat disita barang bukti (BB)berupa 1 ( Satu) Paket Narkotika jenis Shabu dengan berat kotor kurang lebih 20,41 Gram., 1  ( Satu ) Buah plastik klip warna putih bening. 1( Satu ) Buah Kaca Pirex 1 ( Satu ) Buah Sumbu Kompor ( Alat Hisap Shabu ), 1 ( Satu ) Unit Timbangan Digital ,1 ( Satu ) Buah Bong ( Alat Hisap Shabu ),1 ( Satu ) Unit Handphone Oppo  Warna Merah Hitam dengan Simcard 0852-7203-xxxx.


Kapolres rokan hulu AKBP Pangucap Priyo Soegito Sik melalui kasat Narkoba AKP Riza Effyandi, S.H.,M.H.Didampingi kasubsi sihumas AIPDA MARDIONO P. SH menerangkan kronologis penangkapan berawal Pada  Sabtu  08 Oktober 2022 Personil Sat Resnarkoba Polres Rokan Hulu mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi Transaksi Narkotika jenis Shabu di Desa Ujung Batu Timur Kec.Ujung Batu Kab. Rokan Hulu,"Kata mardiono SH.


Lanjut mardiono, menanggapi informasi tersebut Kasat Res Narkoba Polres Rokan Hulu AKP Riza Effyandi, S.H.,M.H. memerintahkan AIPDA Arif Arman, S.H. bersama anggota Satresnarkoba Polres Rokan Hulu untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut  dari hasil penyelidikan pada  Selasa 11 Oktober 2022 sekira Pukul 00.05 WIB Personil Satresnarkoba polres Rokan Hulu melakukan penangkapan Terhadap  Terlapor  DN,  dan dilakukan pegeledahan Rumah ditemukan barang bukti berupa, 1 ( Satu) Paket Narkotika jenis Shabu dengan berat kotor kurang lebih 20,41 Gram,"ujarnya 


Saat ditanyakan kepada DN mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya  selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Rokan Hulu untuk proses lebih lanjut.****(Robby Bangun)

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama