Pastikan Obat Terlarang Tak Beredar, Babinkantibmas Polsek Rokan IV Koto Lakukan Monitoring


Rokan Hulu, (potretperistiwa.com) -
Kapolsek Rokan IV Koto Polres Rokan Hulu (Rohul) melakukan monitoring Toko Obat   yang masih menjual 5 merk Paracetamol Sirup di Kelurahan Rokan IV Koto Kecamatan Rokan IV Koto,  Sabtu (22/10/2022) Pukul 08.40 Wib 


"Benar Bhabinkamtibmas Desa Rokan  Koto Ruang dan Kelurahan Rokan Bripka Khairil Asri memonitoring Toko Obat dan Apotik,"  kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek AKP Yohanes Tindaon SH 


Disampaikan Tindaon, kegiatan monitoring dilakukan Babinkantibmas Toko Obat Alamat Jl Sutan Panglima Dalam Desa  Rokan Koto  Ruang Kecamatan Rokan IV Koto


"Anggota Kami  menyarankan kepada pemilik Apotik agar  tidak menjual Obat Sirup untuk anak-anak lagi, karena mengandung Dietilen Glikol (DEG) maupun Etilen Glikol (EG) yang diduga mengakibatkan gagal ginjal pada anak bahkan bisa berakibat kematian pada anak," ujarnya.


Dijelaskannya, bahwa BPOM juga telah menarik peredaran Lima merk paracetamol sirup yaitu:

1.  Termorex Sirup (Obat Demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml

2. Flurin DMP Sirup (Obat Batuk dan Flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml;

3. Unibebi Cough Sirup (Obat Batuk dan Flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.

4. Unibebi Demam Sirup (Obat Demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml.

5. Unibebi Demam Drops (Obat Demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml.

 

"Dengan monitoring tersebut pemilik Apotik Nurul tersebut mengarantinakan obat-obat yang di maksud tadi dan tidak akan menjualnya lagi," tambah Tindaon


"Pemilik Apotik pun berterima kasih kepada Bhabinkamtibmas yg telah mengingatkan himbauan dari pemerintah tersebut,"  tutup Tindaon mengakhiri


Sumber : Humas Polres Rohul/Robby Bangun

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama