Perlu Diketahui Kapolres Rohil, Judi Dadu dan Gelper Diduga Masih Beroperasi !


Rokan Hilir, (potretperistiwa.com) - Meski  Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajarannya untuk tegas memberantas segala bentuk perjudian khususnya judi online yang semakin marak. Dia juga tidak segan-segan, mencopot anggotanya yang terlibat  ataupun melindungi pelaku tindak pidana judi online.


Adapun sasarannya yakni para pelaku, bandar judi hingga orang yang membacking dibelakangnya.


Kapolri juga menegaskan khusus perjudian pihaknya tidak akan memberikan toleransi bagi mereka yang terlibat.


Namun saat gencar-gencarnya Kapolri memerintahkan jajarannya untuk menangkap bandar maupun pemain judi yang masih tetap membandel, justru di Kabupaten Rokan Hilir para bandar dan pelaku diduga bebas beraktifitas main judi seakan luput dari pengawasan.


Dimana Diduga Judi jenis Dadu dan Gelper terlihat masih bebas beraktifitas di Wilayah Hukum Polres Rokan Hilir tersebut.


Dari Hasil pantauan media ini pada Sabtu (8/10/2022), dugaan sementara judi jenis dadu yang lokasinya Jalan Gedung Nasional Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko-Rohil terlihat bebas beraktifitas.


Tak hanya judi dadu, Perjudian (Gelper) yang ada di  lokasi Jalan Bakti, Kepenghulu Panipahan, Kecamatan Palika juga masih terlihat bebas beraktifitas seakan tidak takut dengan penegak hukum setempat.


Warga sekitar yang enggan namanya dipublikasikan berharap agar penegak hukum  agar segera melakukan penertiban kepada penyedia ataupun pelaku judi yang sudah meresahkan warga.


" Kita harap Kapolres Rohil menangkap pelaku judi tersebut " pungkas Warga berharap.***(Mus).

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama