Polisi Kembali Sikat Dua Pelaku Dugaan Judi Online


 

Duri, (potretperistiwa.com) - Team Opsnal Polsek Mandau kembali sikat dua orang dugaan pelaku judi online di Duri, Tersangka SS (54) warga Jalan Jend. Sudirman Gg. Horas Kel. Balik Alam Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis, ditangkap dijalan Bakti Kelurahan Batang Serosa Kecamatan Mandau, Pada Rabu 12 Oktober 2022 sekira pukul 22.00 WIB, sedangkan DR (38) warga Jalan Pertanian RT.03 RW.09 Kelurahan Duri Barat Kecamatan Mandau ditangkap di Terminal Duri Bestari Jalan Pertanian Kelurahan Duri Barat Kecamatan Mandau pada hari yang sama. 


Sejumlah barang bukti diamankan oleh team opsnal polsek Mandau diantaranya, dari tersangka pertama Uang tunai sebesar Rp.50.000,- (lima puluh ribu rupiah). 1 (satu) Unit Handphone android merek realme warna biru. dari tersangka dua diamankan Uang tunai sebesar Rp.183.000,- (seratu delapan puluh tiga ribu rupiah). 1 (satu) Unit Handphone android merek Samsung Galaxy A21 warna biru. 


Menurut Kapolsek Mandau AKP Hairul Hidayat SIK menyampaikan Penangkapannya terbagi dua dihari yang sama juga, tersangka yang pertama atau (SS) begini kronologisnya, Pada  Rabu  12 Oktober 2022 sekira pukul 16.30 wib team Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan atas informasi masyarakat tentang adanya dugaan TP Perjudian Jenis Togel di Jalan Bakti Kelurahan Batang Serosa Kecamatan Mandau. 


Berdasarkan hasil penyelidikan tersebut diketahui diduga pelaku atau agen Judi togel online tersebut bernama SS yang sedang berada diwarung pinggir Jalan Bakti Kelurahan Batang Serosa, sekira pukul 16.30 WIB team opsnal Polsek mandau melakukan penangkapan terhadap Saudara SS di TKP hasil penggeledahan di TKP ditemukan barang bukti berupa Uang tunai sebesar Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) diduga uang tersebut adalah uang taruhan Judi Togel serta 1 (satu) Unit Handphone android merek realme warna biru sebagai sarana Judi Togel online dengan situs yang digunakan yaitu situs DEWATOGEL88.COM dengan sisa Depositnya RP. 1.457.000,- (satu juta empat ratus lima puluh tujuh ribu rupiah). 


Atas temuan barang bukti tersebut TSK mengakui perbuatannya sebagai agen Judi Togel online dengan situs togel dewatogel88.com dan benar menerima pesanan nomor Judi togel dari para pemain melalui Handphone miliknya. 


Selanjutnya Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polsek Mandau guna proses Penyidikan lebih lanjut. hasil interogasi Tersangka mengakui perbuatannya sebagaimana barang bukti yang ditemukan tersebut. 


Kemudian untuk tersangka yang kedua atau (DR) dengan Kronologis Penangkapannya juga Pada  Rabu  12 Oktober 2022 sekira pukul 22.00 WIB, team Opsnal Polsek Mandau melakukan penangkapan terhadap tersangka yang mengaku bernama DR dalam perkara Judi jenis Togel, Adapun Penangkapan tersebut dilakukan berdasar informasi masyarakat tentang kegiatan tersangka dalam perkara tindak pidana Perjudian Jenis Togel di Terminal Duri Bestari Jalan Pertanian Kelurahan Duri Barat Kecamatan Mandau. 


Hasil penggeledahan terhadap tersangka ditemukan barang bukti berupa Uang tunai sebesar Rp.183.000,- (seratu delapan puluh tiga ribu rupiah) diduga uang taruhan atau uang pemain togel serta 1 (satu) Unit Handphone android merek Samsung Galaxy A21 warna biru sebagai sarana dalam kegiatan Judi Togel online tersebut. 


Atas temuan barang bukti tersebut tersangka mengakui perannya sebagai agen Judi Togel online dengan situs togel pautoto.com dan benar menerima pesanan nomor Judi togel dari para pemain melalui Handphone miliknya. 


Selanjutnya Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polsek Mandau guna proses Penyidikan lebih lanjut. dari hasil interogasi, Tersangka mengakui perbuatannya sebagaimana barang bukti yang ditemukan tersebut.***(Amir).

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama