Rokan Hulu, (potretperistiwa.com) - Kantor Credit Union (CU) Harapan Jaya yang berada di jalan Jalutung Gang Horas, daerah Pasar Baru Ujung Batu, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu - Riau. Sabtu, sekira Pukul 11:00 WIB (1/10/2022) didatangi ratusan Nasbah.
Sekitar 200± orang Nasabah, berbondong-bondong Geruduk kantor CU Harapan Jaya, terkait pelayanan dan administrasinya CU Harapan jaya diduga Amburadul, Sehingga banyak nasabah dirugikan, dan tidak sesuai dengan buku laporan penyetoran nasabah CU Harapan Jaya, sebagai anggota nasabah tuntut tanggung jawab CU, terkait uang yang telah Raib dari simpanannya, dan sebagian tanpa sepengetahuan nasabah, mempunyai hutang pinjaman dari CU harapan jaya.
Tempat yang sama, Pengurus Pimpinan Pusat Credit Union (CU) Harapan jaya sengaja datang ke kantor unit CU Ujung batu Jalan Jelutung, Kecamatan Ujung Batu, Untuk Mengadakan pertemuan dengan para Nasabah, untuk kordinasi dan menyelesaikan segala permasalahan administrasi internal yang ada.
Ketua Umum CU Harapan jaya R. Saragih didampingi Verenli Simbolon sekretaris pengawas CU, Jonri Natalis Naibaho Meneger CU, Maria Goretti Br Damanik Anggota pengurus, serta Manullang karyawan CU Harapan jaya unit Ujung Batu menyampaikan permintaan maaf atas permasalahan yang ada di internal.
Pertemuan itu sempat Adu argumen terkait hilangnya uang simpanan anggota dari tabungannya, hal ini sangat disayangkan. Seperti yang dialami ibu Roslinda Marsinta Sinaga warga jalan jalutung Ujung Batu, menyampaikan, dirinya tidak pernah menarik simpanan Namun yang terjadi uang simpanan saya bisa hilang. Dan ini pihak cu harus bertanggung jawab dan kami tidak mau tau, ini urusan pengurus CU, ujarnya.
Selain itu juga, Netti Bungaria Sinaga warga Ujung Batu, mengalami hal yang sama uang simpanannya Raib dengan nominal yang pantastis.
Dalam penelusuran Tim Awak Media seluruh warga yang hadir di kantor CU itu mengalami nasib yang serupa.
Ironisnya nasabah atas nama Toga torop menyampaikan, saya sudah puluhan tahun jadi anggota di CU Harapan jaya, Mempunyai simpanan dan tidak pernah meminjam uang dari cu, namun tiba - tiba setelah di chek di kasier, tampak mempunyai Pinjaman Rp 35.000.000, atas nama dirinya sendiri, Togatorop tidak terima atas kejadian itu, harapan agar dapat mempertanggung jawabkan itu semuanya",pintanya.
R.Saragih selaku Ketua umum CU Harapan jaya menyampaikan, terimakasih kepada Bapak Ibu yang telah bersedia hadir untuk datang ke kantor kita ini, dan menyampaikan permasalahan ini.
" Kami atas nama CU Harapan Jaya bersedia, siap bertanggung jawab segala permasalahan dan akan mengembalikan uang sesuai nominal yang hilang " bebernya.
Dalam hal ini Kita sama-sama dirugikan, namun Ini semuanya tak terlepas dari tanggung jawab kami Kata Saragih. Namun dirinya meminta agar semua anggota membuat surat pernyataan dan menguraikan kerugiannya, di kertas yang sudah disediakan dasar inilah kami bisa memproses untuk melaporkan permasalahan ini ke pihak kepolisian.
Kemudian R.Saragih mengatakan "pihak CU Harapan jaya akan menginput data yang ada, untuk membayar atau mengembalikan uang Bapak ibuk, jangka waktu paling lambat bulan Desember tahun, 2022 ini pungkasnya mengakhiri.**(Robby Bangun).
Posting Komentar