Raja Ampat, (potretperistiwa.com) - Kapolres Raja Ampat AKBP Edwin Parsaoran,S,IK,MIK , melaksanakan sidak atau inspeksi mendadak ke tempat-tempat pelayanan publik yang ada di ruang lingkup Polres Raja Ampat. Mulai dari loket pembuatan SIM,SKCK, SPKT dan tempat pelayanan publik yang berhubungan langsung dengan masyarakat, beberapa waktu lalu.
Sidak ini bertujuan untuk memastikan pelayanan prima yang cepat, tepat dan beretika. Dalam kesempatannya Beliau mengatakan,” setiap anggota yang bertugas di bidang pelayanan publik harus memberikan pelayanan yang humanis, transparan dan akuntabel.
Selain itu dia juga ingin memastikan bahwa pelayanan terhadap masyarakat berjalan dengan baik sesuai SOP yang berlaku, katanya.
Untuk masa yang akan datang menurut Kapolres Raja Ampat akan melakukan pengawasan 3 kali dalam seminggu sesuai program Quick Wins Polri yang telah dimulai pada tanggal 1 November 2022. Dengan ini kita bisa mendapatkan informasi langsung dari masyarakat tentang pelayanan petugas kami.
” Dengan pengawasan ketat kita dapat menekan ruang gerak anggota yang “ nakal “ seperti gratifikasi, KKN, atau pungutan liar. Beliau juga menjelaskan untuk pengaduan masyarakat di SPKT Polres Raja Ampat kini penerimaan laporan dan pengaduan bisa menggunakan akun IG @dumaspresisipolresraja4 dan WhatsApp yang telah disetting menjadi WA bisnis HP 08124884334” tutur Kapolres.
Dikatakan Kapolres, setiap masyarakat yang memberikan pengaduan akan mendapatkan notifikasi. Selama pelaksanaan sidak tidak ditemukan petugas yang tidak mengindahkan SOP, serta selalu menjaga sikap sopandan ramah kepada setiap masyarakat yang memerlukan bantuan petugas kepolisian.
” Pelayanan penerbitan SIM sudah sesuai dengan SOP di awali fakta integritas penggunaan layanan guna menghindari pelanggaran antara petugas dan masyarakat “ Pungkasnya.***(Aghata).
Posting Komentar