Saat Razia, Seorang Wanita Tertangkap Tangan Main Judi Gelper


Kampar, (potretperistiwa.com) - Jajaran Polres Kampar berhasil mengamankan seorang wanita paru baya, ia kedapatan sedang bermain Judi jenis gelper di Simpang Gelombang, Kecamatan Tapung Hilir, Jumat (16/12/2022) sekira Pukul 23.30 WIB. 


Pelaku adalah IJS (44) warga Jalan Lintas Petapahan-Simpang Gelombang, Kecamatan Tapung Hilir. Dari penangkapan ini berhasil diamankan barang bukti berupa meja gelper (gelanggang permainan elektronik), uang tunai 520 (lima ratus dua puluh ribu) dan kunci chip meja gelper. 


Kejadian ini berawal Jumat (16/12/2022) sekira pukul 20.00 WIB, Tim Operasi pekat yang di pimpin langsung oleh kabag ops, kasat reskrim dan kasat binmas dan anggota opsnal reskrim Polres Kampar mendapatkan informasi bahwa adanya aktifitas perjudian jenis gelper di Jl. Lintas Simpang Gelombang - Petapahan.


Selanjutnya, Tim Opsnal mendatangi lokasi tersebut dan menemukan adanya pelaku IJSbeserta ML dan RS yang berada didalam kedai sedang melakukan aktifitas TP perjudian jenis gelper.


Tim melakukan penggeledahan dan menemukan uang tunai sebesar Rp 520.000 (Lima Ratus Dua Puluh Ribu Rupiah ) hasil dari aktifitas TP perjudian jenis gelper yang berada didekat pelaku IJS. 


Kemudian dalam pengakuannya pelaku, ia mengakui bahwa dia adalah yang menjaga meja dan dua lain lagi pemain yang sedang bermain judi jenis gelper.


Dan dasar dari pengakuan pelaku, ia melakukan permainan dengan cara bermainnya, dan membeli chip mulai dari harga 10.000 (sepuluh ribu) sampai dengan 100.000 (seratus ribu rupiah) yang di putar dalam meja gelper tersebut.


Kapolres Kampar AKBP Duduk Pryo Sambodo SIK melalui Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Koko FerdinadP SH MH membenarkan penangkapan pelaku ini, " pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut"tegas Kasat. 


Sumber : Humas Polres Kampar

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama