Pasca PPKM Dicabut, Begini Strategi Pencegah dan Pengendalian Covid-19


Jakarta, (potretperistiwa.com) - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan bahwa pasca PPKM dicabut, pencegahan dan pengendalian Covid-19 pada masa transisi menuju endemi harus tetap menerapkan strategi pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Menko Marves menerangkan, strategi pencegahan dan pengendalian Covid-19 pertama adalah tetap menggunakan masker. Yaitu menggunakan masker di keramaian, tempat tertutup, jika ada gejala atau kontak erat. 

Selain itu mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer juga harus terus dijalankan.

Kemudian, pemerintah daerah juga diminta untuk tetap mengingatkan masyarakat akan risiko penularan masih ada dan perlu meningkatkan ketahanan mandiri.

Serta implementasi penggunaan aplikasi Peduli Lindungi untuk masuk fasilitas publik dan transportasi umum masih tetap digunakan.

"Saya kira masker ini wajib, apalagi untuk di rumah sakit, saya kemarin ke rumah sakit di Amerika itu tetap pakai masker,di Eropa masih pakai masker, di Singapura masih pakai masker. Jadi saya mohon rumah sakit masih pakai masker," ucapnya, dalam rapat kordinasi pencabutan PPKM secara virtual, Senin (2/1/23).

Luhut Binsar Panjaitan menerangkan, pemerintah juga perlu melakukan surveilans untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melakukan testing bila bergejala dan menjadi kontak erat. 

Melakukan akselerasi vaksinasi dosis premier dan dosis lanjutan atau booster. Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melakukan isolasi mandiri bila terkonfirmasi COVID-19.

"Komunikasi publik perlu dilakukan dengan mengintensifkan komunikasi informasi dan edukasi melalui semua media dengan melibatkan tokoh masyarakat," tambah Luhut.

Menko Marves tersebut meminta, supaya bantuan sosial, bantuan vitamin dan obat-obatan agar tetap dilanjutkan.

Disamping itu pula, menurut Luhut Binsar Panjaitan, Satgas COVID-19 pusat dan daerah agar tetap dipertahankan. Hal ini dengan tujuan untuk berjaga-jaga apabila terjadi apa-apa bisa lebih cepat bereaksi.

Terakhir, ia menegaskan, status pandemi masih tetap berlaku dan belum berakhir, menunggu keputusan WHO.

"Jadi saya mohon supaya semua bahasa kita sama (terkait pencabutan PPKM) jadi tidak ada nanti berita yang simpang-siur di luar. Monitoring kasus tetap dilakukan, Instruksi Mendagri PPKM level tetap dapat diaktifkan seandainya tersebut lonjakan kasus," tuturnya.

"Jadi kita menyiapkan plan cadangan untuk kalau-kalau terjadi lonjakan kasus dan hal-hal yang tidak diinginkan," tutupnya.


Sumber : Riau.go.id
Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama