Pasca Terdaftar di Kesbangpol, DPD LSM KPH - PL Rohul Gelar Rapat Kerja


 

Rokan Hulu, (potretperistiwa.com) - Pasca tercatatnya keberadaan Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Peduli Hukum dan Penyelamatan Lingkungan (DPD LSM KPH - PL) Kabupaten Rokan Hulu,  sejumlah Pengurus langsung menggelar rapat kerja perdana bertempat di Sekretariat pembantu DPD LSM KPH-PL KM 5  Ujung Batu timur Rohul Riau, Selasa (10/1/2023).


Rapat kerja perdata tersebut dihadiri langsung oleh ketua DPD KPH-PL Kabupaten Rokan Hulu Jamson SP, Sekretaris DPD Rohul Vernando Panjaitan, Bendahara DPD Rohul Novriani MSP dan beberapa Kompartement serta Anggota lainya. 


Ketua DPD KPH-PL Rohul Jamson SP menyampaikan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi Organisasi  harus di dasari dengan niat yang tulus eksistensi serta loyalitas yang tinggi sehingga menjadi Pengurus dan anggota LSM. KPH-PL yang proporsional.


” Harus proposional dan utamakan kepentingan publik jangan mendahului kepentingan pribadi kita, akan tetapi kita sebagai sosial kontrol terhadap jalanya kegiatan kebijakan Pemerintah baik di bidang Pendidikan Kesehatan Perkebunan, terutama lingkungan dalam melakukan Sosial kontrol terhadap penegakan supremasi Hukum ” ujar Jamson.


Dijelaskan Ketua DPD LSM KPH - PL Rohul, agar pengurus LSM KPH - PL selalu melakukan koordinasi yang baik dengan penegak hukum baik instansi Polri maupun di Kejaksaan, katanya.


Kata Jamson, LSM KPH-PL ini sebagai wadah untuk menampung aspirasi masyarakat mana kala masyarakat yang terzolimi menjadi korban baik itu tentang perkara hukum umum maupun terhadap lingkungan, jika warga membutuh bantuan kita, tidak alasan bagi KPH-PL untuk tidak membantunya, katanya 


Dia juga meminta kepada pihak instansi penegak Hukum baik itu Satpol PP Rokan Hulu maupun TNI-Polri di Kabupaten yang berjulukan Negeri seribu suluk ini, untuk sesegera mungkin menertibkan (pekat) dugaan warung esek-esek di sepanjang pinggir jalan lintas yang meresahkan masyarakat  yang ada di Kabupaten Rokan Hulu ini, karena hal itu sangat merusak pemandangan setiap mata yang melintas di sepanjang jalan tersebut,"pungkasnya. 


Ditempat yang sama Kompartrment Bidang Lingkungan Hidup, Mulpo Haris MH meminta kepada seluruh pengurus dan anggota KPH-PL untuk lebih aktif di dalam pengawasan pencemaran lingkungan baik itu yang di lakukan oleh pabrik-pabrik kelapa sawit maupun perusahan-perusahaan migas yang beroperasi di wilayah Kabupaten Rokan Hulu.


” Jika ditemukannya dan terindikasi pencemaran lingkungan untuk secepatnya membuat surat teguran dan peringatan terhadap perusahaan tersebut, sehingga supaya segera untuk di selamatkan lingkungannya ” tuturnya.


Lebih lanjut Aseng Panjaitan mengatakan bahwa, dalam pelembagaan organisasi ini dibutuhkan solid dan kekompakan dari Pengurus dan Anggota, supaya tercapai tujuan kita sebagai mana tercantum dalam program visi dan misi lembaga ini. 


Hal senada juga disampaikan Sekretaris DPD KPH- PL Kabupaten Rohul Vernando Panjaitan, bahwa Dewan Pimpinan Daerah Komunitas Peduli Hukum dan  Penyelamatan lingkungan ( KPH-PL) dalam rapat kerja pengurus awal tahun ini dengan hasil, untuk program kerja jangka pandek ini adalah, akan melakukan Audensi dengan Bupati Kabupaten Rohul untuk mendapatkan arahan dan bimbingan, begitu juga halnya ke pihak Polres Rohul dan ke Kajari Rohul serta ke Dinas Lingkungan Hidup, Audiensi terkait penegakan Hukum, sehingga team investigasi kita bisa menambahkan wawasannya, mendapatkan edukasi petunjuk dalam melakukan aktivitas investigasi dalam di lapangan sesuai dengan SOP dan tidak bertentangan dengan AD/ART Organisasi dalam pelaksanaannya. Kegiatan rapat kerja perdana tersebut telah berjalan dengan baik dan berakhir dengan aman serta kondusif.***(Jon).

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama