Pekanbaru, (potretperistiwa.com) – Seperti diketahui, Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi atau dikenal dengan Srikandi merupakan aplikasi yang diluncurkan Pemerintah sebagai aplikasi umum bidang kearsipan yang dapat mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.
Hal ini disampaikan Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kota Pekanbaru Drs Ingot Ahmad Hutasuhut melalui Kabid Kearsipan Nurfasary, S.Pd saat menerima kunjungan dari Dispersip Kabupaten Kampar pada Kamis (9/2).
“Dispusip telah mengimplementasikan Srikandi sejak awal tahun 2022 lalu. Ini bentuk komitmen kita, pemerintah Kota Pekanbaru dalam penerapan dan pengembangan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) dibidang kearsipan agar lebih cepat, efisien berbasis digital,” jelasnya.
Tidak hanya memaparkan mengenai proses penerapan aplikasi Srikandi pada organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada di lingkungan pemerintah Kota Pekanbaru. Pada kesempatan yang sama pula, rombongan menilik depo arsip tempat menyimpan sebagian besar arsip-arsip yang diolah dan dimiliki oleh suatu lembaga kearsipan.
“Apabila dikelola dengan baik, arsip dapat mendukung peningkatan kinerja pemerintah. Sekaligus sebagai bahan akuntabilitas kinerja dan alat bukti yang sah,” ujarnya.***
Posting Komentar