Pekanbaru, (potretperistiwa.com) - Bupati Rokan Hilir, Afrizal Sintong menghadiri rapat internal dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto di Gedung Daerah Balai Serindit Gubernuran Riau, Pekanbaru, Provinsi Riau, Kamis (16/2/2023).
Rapat internal yang diikuti oleh Bupati/Walikota, Gubernur, Kapolda se-Provinsi Riau termasuk anggota DPR Komisi II, Jajaran Kanwil BPN Riau tersebut, untuk membahas lahan Dumai - Pekanbaru yang melewati 4 kabupaten.
Sebelum Rapat Terbatas (Ratas), Menteri ATR Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto menyampaikan, ada pesan penting yang disampaikan presiden kepadanya, yakni menyelesaikan sertifikasi tanah dengan target 126 juta bidang diseluruh Indonesia.
Kemudian, menyelesaikan sengketa dan konflik pertanahan diseluruh Indonesia, baik tumpang tindih lahan perusahaan dengan warga maupun tanah milik pemerintah.
" 2024 semua permasalahan tanah sudah selesai termasuk tanah wakaf milik PBNU, Muhammadiyah, GKI maupun seluruh umat beragama agar mereka bisa beribadah dengan aman dan tenang tanpa diskriminasi," cetusnya.
Menyangkut sertifikasi tanah, kata Hadi, dari 126 juta bidang, yang sudah terealisasi sebanyak 101 juta dan yang sudah bersertifikat sebanyak 85 juta bidang.
Padahal, pada tahun 2016 sampai 2017, yang sudah bersertifikat baru 46 juta. Sehingga yang harus diselesaikani 86 juta lagi. Didalam lahan 46 juta itu, masih juga ada masalah karena ada masyarakat yang hidup dalam kawasan hutan serta tinggal didalam poros Dumai - Pekanbaru yang hingga kini tidak bisa disertifikat tanahnya.
Dia mengungkapkan, ada 25,864 desa di Indonesia yang masyarakatnya masih hidup dalam kawasan hutan dari 74 ribu jumlah desa yang ada di Indonesia.
"Artinya desa itu tidak bisa diberikan sertifikat dimana ada 1 juta masyarakat miskin yang hidup didalamnya," terangnya.
Hadi menambahkan, sebagai pelayanan kepada masyarakat, pemerintah menuntut administrasi secara elektronik yang berbasis SPBE untuk menutup adanya kutipan liar dan korupsi. Sehingga masyarakat mengurus ke BPN lebih mudah dan tidak perlu bayar.
" Semua sudah menggunakan aplikasi dan masyarakat tidak terbebani harus datang ke kantor dan tidak melalui oknum," cetusnya.
Sementara itu, tempat sama, Plt Badan Pertahanan Nasional (BPN) Provinsi Riau, Asmawati menyebutkan luas daratan Provinsi Riau 9,790 ribu hektar yang terdiri dari dari kawasan hutan seluas 5,385 ribu hektar dan areal penggunaan lain 3,478 ribu hektar.
Jumlah bidang tanah di Provinsi Riau sebanyak 3,410 ribu bidang dan dari jumlah tersebut yang sudah terdaftar 2.701 ribu bidang.***(Bima).
Posting Komentar