Pekanbaru, (potretperistiwa.com) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dan DPRD Riau sudah menetapkan 10 perencanaan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) baru untuk dijadikan produk hukum tahun 2023.
"Tahun ini ada 10 Propemperda yang telah disepakati untuk dibahas oleh DPRD Riau. Ke 10 Propemperda terdiri dari 5 usulan inisiatif DPRD dan 5 inisiatif pemerintah daerah," kata Kepala Biro Hukum dan HAM Setdaprov Riau, Elly Wardhani, Selasa (28/2/2023) di Pekanbaru.
Elly merincikan, 5 usulan Inisiatif diantaranya, penyelenggaraan hubungan, tata kelola keterbukaan informasi publik, penyelenggaraan pariwisata berbudaya Melayu, pengelolaan sungai Riau, dan Madrasah Takmilyah Awaliyah di Provinsi Riau.
"Kalau usulan Propemperda inisiatif Pemprov Riau itu ada perusahaan perseroan daerah air minum, perubahan ketiga atas Perda Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Riau, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi 2013-2043, dan pemajuan kebudayaan Melayu Riau. Itu daftar Propemperda yang akan dibahas tahun ini," terangnya.
Selain itu, lanjut Elly, terdapat tiga Propemperda komulatif terbuka, yakni pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Riau tahun 2022, perubahan APBD tahun anggaran 2023, dan APBD tahun anggaran 2024.
"Kemudian ada 9 Propemperda yang masuk tahun 2022 tapi belum selesai dibahas tahun lalu akan dilanjutkan tahun 2023 ini. Untuk pembahasan Propemperda itu kita tunggu jadwal dari DPRD Riau," tandasnya.***(Riau.go.id).
Posting Komentar