Tak Takut APH, Gudang Penampung Minyak CPO di Kota Dumai Menjamur ?



Dumai, (Potretperistiwa.com) -  Kegiatan ilegal para pengusaha penampung minyak CPO di kota Dumai diduga bergerak secara diam diam tapi pasti, Minggu, (19/02/2023)


Selalu di beritakan oleh awak media, namun gudang penampungan CPO ilegal ini masih saja berani terang terangan melakukan aksinya, tanpa ada rasa takut terhadap aparat penegak hukum (APH).


Padahal beberapa waktu lalu, APH melakukan razia ke setiap gudang CPO di kota Dumai, tepatnya di jalan Ir Soekarno-Hatta, Bukit Jin, Kecamatan Dumai Selatan tepat di depan Taman makam pahlawan, namun hasilnya hanya sementara. Diduga bahwa pengusaha tersebut hanya tutup sementara guna mengelakkan APH dan mengelabui para petugas APH.


Bukan hanya itu saja, big bos (N STJ) pelaku usaha penampung CPO ini juga merasa aman dan kebal hukum. Karena diduga ada oknum Wartawan yang mengaku ngaku dan selalu memakai seragam Media Humas Polri, yang selalu diarahkan si big bos ini untuk menghadapi wartawan yang ingin konfirmasi.


Sehingga big bos pelaku usaha penampung CPO yg berada tepatnya didepan makam pahlawan itu pun “diduga” merasa dilindungi dan terlindungi oleh awak Media yang berada di belakangnya.


Big bos pelaku usaha penampung CPO ini juga diduga” menganggap para awak media dan APH adalah sebutiran debu. Sehingga big bos CPO ( N STJ) ini dengan berani terang-terangan melakukan aktivitas penampung CPO nya.


Sempat beberapa warga menanyakan terkait aktivitas itu kepada awak Media pada tanggal 17/2/2023. ” Apa tak pernah dapat efek jera, atau memang tak melanggar hukum aktifitas ini bang,” tanya salah seorang warga yang tinggal di sekitaran salah satu gudang tidak jauh dari perkuburan Margasarana Bagan Besar yang tak ingin namanya disebutkan.


Ia juga menceritakan sempat terdengar kabar bahwa pihak kepolisian dari Polres Dumai melakukan inspeksi mendadak (SiDak) ke lokasi-lokasi gudang yang disinyalir menjadi lokasi penampungan CPO tersebut, namun hingga saat masih mobil-mobil tangki masih saja keluar masuk dari gudang-gudang tersebut.


“Ada beberapa kali razia, namun paling sehari dua hari saja tutup, setelah itu lanjut lagi mobil-mobil tangki CPO itu keluar masuk dari gudang,”tambahnya.


Sementara itu, oknum Media yang mengaku dari Media Humas Polri ini tidak pernah menerbitkan berita hasil temuan nya sendiri. Hanya memanfaatkan rilis berita yang dikirim oleh instansi kota Dumai (Copy Paste).


Harapan kami kepada Kadiv Humas Polri, untuk meninjau siapa oknum dalang dari masalah ini serta memberikan sanksi bagi para pelaku penampung CPO ilegal ini.***(Rosmawati ).

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama