Pesawaran, (Potretperistiwa.com) - Kapolres Pesawaran Polda Lampung AKBP Pratomo Widodo, S.I.K., M.Si (Han) memberikan penghargaan dan hukuman kepada personil Bhabinkamtibmas. Penyerahan Penghargaan dan Hukuman dilaksanakan saat apel pagi di halaman Mapolres Pesawaran, Senin (06/03/23).
Personil yang menerima penghargaan adalah Bripka Cahyo wisnu, S.Kom, Bhabinkamtibmas Desa Bunut dan Desa Way Urang Kec. Way Ratai yang mendapat penghargaan atas dedikasinya dalam Pelaporan Aplikasi BOS V2 Terbanyak Bulan Februari 2023 dengan Total 301 Laporan.
Dan personil yang mendapat Punishment adalah Bripka Herry Setyadi Bhabinkamtibmas Desa Sanggi dan Khepong Jaya Kec. Padang Cermin dengan Laporan BOSV2 Terendah Bulan Februari 2023 dengan 15 Laporan.
“Pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi pimpinan terhadap personil polri yang memiliki dedikasi tinggi dalam melaksanakan tugas, juga merupakan suatu cara untuk memotivasi seluruh personel, agar mampu melakukan hal yang sama, jadikan momen ini sebagai titik awal dalam meningkatkan kinerja sehingga keberadaan kita di tengah-tengah masyarakat dapat dirasakan manfaatnya,” ujar Kapolres.
Mendapat perhatian dan penghargaan dari Kapolres Pesawaran dirinya merasa terharu dan tidak menyangka. “Alhamdulilah kami ucapkan terima kasih kepada bapak Kapolres. Ini adalah sebuah perhatian yang besar dari seorang pimpinan. Tentunya kami akan lebih semangat dan ikhlas dalam mengabdi kepada masyarakat, bangsat dan negara,” ujar Bripka Cahyo.
Kemudian Kapolres Pesawaran membeberkan bahwa pemberian Punishment kepada anggota adalah salah satu wujud peringatan agar tidak menyepelekan tugas dilingkungan Kepolisian.
“Dan untuk punishment ini saya berharap juga personil polres pesawaran meminimalisir pelanggaran dan kejadian serupa seperti ini tidak terulang lagi kepada personil Polres Pesawaran,” lanjut Kapolres
Kepada seluruh anggota Kapolres Pesawaran berpesan, jika ada niat untuk melakukan kebaikan maka segera lakukan dan jangan ditunda tunda karena umur seseorang tidak ada yang tahu masanya. “Kita bukan orang baik namun sepanjang kita bisa melakukan kebaikan, silahkan lakukan itu. Jangan menunda - nunda karena umur kita tidak tahu sampai kapan. Dan jaga nama baik dan marwah institusi Kepolisian,” tandasnya.*** (lilis)
Posting Komentar