Kampar Utara, (potretperistiwa.com) - Kembali tim ojoloyo atau Satnarkoba Polres Kampar berhasil mengamankan seorang pelaku diduga pengedar Narkoba jenis shabu-shabu, kali ini pelaku pelaku ditangkap di rumahnya.
Pelaku adalah EY (33) warga Desa Penyasawan Selatan, Kecamatan Kampar. Ia ditangkap di rumahnya di Dusun Tanjung, Desa Sawah, Kecamatan Kampar Utara, pada Senin (27/2/2023) sekira pukul 20.30 WIB.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa, 22 (dua puluh dua) Paket Narkotika Jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening, (Bruto 3.91 Gram), Handphone Merk Oppo Warna Gold, tiga ball plastik klip, timbangan digital, selembar plastik klip, kotak rokok Red Bold, bong, kaca pirex, mancis dan uang Rp 400 ribu.
Penangkapan pelaku ini berkat laporan warga, karena peredaran Narkoba jenis shabu-shabu di wilayah Desa Sawah sudah sangat meresahkan warga.
Mendapatkan laporan tersebut, tim ojoloyo langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian. Dan tepatnya pada Senin tanggal 27 Februari 2023 sekira pukul 20.30 Wib.
Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar mengetahui salah satu pelaku yang mencurigakan. Dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di Dusun Tanjung, Desa Sawah, Kecamatan Kampar Utara, Kabupaten Kampar.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat ditemukan 22 (dua puluh dua) paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening, Antara lain 21 (dua puluh satu) paket ditemukan berserakan dilantai dalam kamarnya dan 1 (satu) paket dimasukkan ke dalam kotak rokok merk Red Bold sambil lari dipegang menggunakan tangan kanan.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Kampar AKBP Didik Pryo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH.
"Pelaku saat diinterogasi mendapatkan barang tersebut dari BR (DPO) di daerah Panger Kota Pekanbaru"jelas Kasat.
Ditambah kasat, kini pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut. " Pelaku sudah mempertanggungjawabkan perbuatannya dan sudah berada di sel tahanan Polres Kampar, "tegas Aprinaldi.
Sumber : Humas Polres Kampar
Posting Komentar