Keterangan Foto : Kebakaran di Mal Pelayanan Publik (MPP) bekas kantor Wali Kota Pekanbaru di Jalan Sudirman |
Pekanbaru, (Potretperistiwa.com) - Paska kebakaran gedung utama Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru, Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, Riau, pada Minggu (5/3/2023) pagi tadi, nantinya pelayanan di MPP akan dialihkan ke Gedung C.
Gedung C ini masih berada di lingkungan MPP Pekanbaru atau sebelah kiri gedung utama MPP.
"Layanan sementara nanti akan dipindahkan ke gedung C. Gedung ini sebelumnya hanya untuk pelayanan SIM dan instansi vertikal lainnya," kata Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun usai meninjau lokasi kebakaran.
Ia juga menyaksikan sendiri bahwa gedung MPP Pekanbaru dan seisinya ludes dilalap si jago merah.
"Habis semua, tidak ada yang bisa diselamatkan. Berkas-berkas juga semua habis. Sertifikat dari BPN yang diserahkan beberapa waktu lalu juga masih di ruangan saya di lantai 3," kata pria yang kerap disapa Uun tersebut.
Disampaikan dia, Gedung MPP tersebut merupakan pusat pelayanan publik Pemerintah Kota (Pemkot) Paekanbaru untuk masyarakat.
"Hancur hati ini rasanya melihat api berkobar melahap bangunan MPP. Ini bukan hanya soal bangunan, akan tetapi gedung ini adalah pusat pelayanan publik pemerintah Pekanbaru untuk masyarakat," ujarnya.
Gedung MPP Pekanbaru dahulu adalah Kantor Wali Kota Pekanbaru sebelum dipindahkan ke Kecamatan Tenayan Raya ketika Wali Kota masih dijabat Firdaus MT.
Saat ini gedung tersebut difungsikan sebagai kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru. Murupakan tempat pelayanan satu pintu bagi masyarakat untuk mengurus administrasi perizinan, KTP, SIM, dan administrasi lainnya.
Sumber : Mediacenter Riau/rat
Posting Komentar