Rokan Hulu, (potretperistiwa.com) - Sinergitas Polri dan TNI, telah diamankan diduga pelaku Narkotika jenis Shabu di Lingkungan Taulan Baru Kelurahan Tambusai Tengah Kecamatan,Tambusai Kabupaten Rokan Hulu, Senin (13/3/2023) Sekira Pukul 13.30 WIB
Sebelumnya Kapolsek Tambusai Efendi Lupino, SH memerintahkan Unit Reskrim Polsek Tambusai untuk mencari dan mengamankan Pelaku Narkotika an.Sastra Pawira yang sebelumnya Kapolsek diinformasikan Danramil Tambusai KAPTEN INF Lilik Haryono bahwa Personilnya PELDA MS. zuhri (BABINSA Kelurahan Tambusai Tengah) telah mengamankan Pelaku Narkotika Jenis shabu di Lingkungan Taulan Kelurahan Tambusai Tengah, Namun Pelakunya melarikan diri.
Selanjutnya Unit Reskrim BRIPKA jaya bakara, S.H, BRIPKA Leonardo Tamba, dan PELDA MS. Zuhri Husin, SERMA Syaf Wardi mencari pelaku, kemudian sekira Pukul 13.30 WIB Pelaku sudah dapat ditangkap dan diamankan di Lingkungan Taulan Baru Kelurahan Tambusai Tengah tepatnya di sebuah warung kopi, dari hasil Interogasi yang bersangkutan mengaku bernama samaran SP Alias AP dan mengaku sebagai pemilik diduga narkotika jenis shabu yang ditinggalkan di sebuah pondok yang berada di Lingkungan Benteng.
Sebelumnya PELDA MS. Zuhri pada awalnya telah mengamankan diduga narkotika jenis shabu dari dalam pondok akan tetapi saat itu saudara SP Alias AP dan salah seorang temannya langsung melarikan diri. Kemudian narkotika jenis shabu di bawa ke kantor Koramil dan selanjutnya berkoordinasi dengan Pihak Polsek Tambusai.
Selain pelaku turut diamankan Barang bukti, 23 (dua puluh tiga) Paket diduga Narkotika Jenis Shabu yang dibungkus plastik bening. 40 (empat puluh) buah plastik bening kosong; 1 (satu) unit handphone merk VIVO warna biru dongker, 1 (satu) buah kaca pirex; 1 (satu) buah Tas sansang warna hitam merk JEEP, 1 (satu) buah mancis warna; 1 (satu) buah gunting, Seluruh berat barang bukti, Berat Kotor. :3.85 gram Berat Bersih : belum ditimbang, Status Tes Urine : ( + ) Positif.***(Robby Bangun)
Posting Komentar